Pemerintah mempercepat program legalisasi aset bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan membidik sertifikasi sekitar 1,5 juta rumah hingga 2026.
![]()
Pemerintah Targetkan Sertifikasi 1,5 Juta Rumah MBR hingga 2026. Foto: iNews Media Group.
IDXChannel - Pemerintah mempercepat program legalisasi aset bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan membidik sertifikasi sekitar 1,5 juta rumah hingga 2026. Langkah tersebut ditempuh melalui penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga agar penerima program perumahan pemerintah tidak hanya memiliki rumah layak huni, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas tanah yang ditempati.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan percepatan sertifikasi menjadi bagian penting dari ekosistem program perumahan nasional. Dengan sertifikat hak atas tanah, masyarakat tidak hanya memperoleh tempat tinggal, tetapi juga kepastian hukum atas aset yang dimiliki.
"Kita ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanahnya, sehingga manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara utuh," ujar Nusron dalam keterangan resmi, Rabu (22/7/2026).
Dalam tahap awal, Kementerian ATR/BPN memprioritaskan penyelesaian sertifikasi rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) periode 2015–2024 yang jumlahnya mencapai sekitar 1,1 juta unit.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan penyelesaian sertifikasi terhadap 45.000 rumah penerima BSPS pada 2025 dan 400.000 rumah penerima BSPS pada 2026. Dengan demikian, total rumah yang menjadi sasaran percepatan sertifikasi mencapai sekitar 1,545 juta unit.
.png)
18 hours ago
5















































