Pakar: Edit Foto Mesra dengan Selebriti Pakai Al Bisa Langgar Etika dan Hukum

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, angkat bicara soal maraknya tren mengedit foto dengan teknologi Al yang menampilkan penggemar berpose mesra bersama selebritas. Menurutnya, tren ini bukan sekadar hiburan atau kreativitas digital semata, tetapi juga menyimpan sejumlah persoalan etika dan batas privasi yang belum banyak disadari oleh publik.

"Wajah dan tubuh seorang selebritas bukan sekadar gambar, melainkan bagian dari identitas personal yang memiliki nilai hukum dan moral," kata Pratama saat dihubungi Republika, Kamis (18/9/2025).

Belakangan, media sosial diramaikan dengan hasil edit foto Al yang memperlihatkan penggemar tampil seolah-olah berdekatan dengan tokoh publik, termasuk pesepakbola dan musisi. Tak jarang, foto tersebut menggambarkan adegan tak senonoh seperti berpelukan atau berciuman.

Pratama menilai tren ini bisa berdampak negatif terhadap figur publik yang dijadikan objek. la mencontohkan, manipulasi visual semacam itu berpotensi menciptakan narasi palsu dan menyesatkan, terlebih bagi warganet yang tidak menyadari bahwa gambar tersebut adalah hasil kreasi Al.

"Hal ini bisa mencederai reputasi seseorang dan dalam beberapa kasus dapat dianggap sebagai bentuk pelecehan digital," kata dia.

Lebih lanjut, Pratama juga mengingatkan soal aspek hukum dari penyebaran foto hasil manipulasi Al. la menyebut, sebagian besar foto selebritas dilindungi hak cipta oleh fotografer atau agensi yang memproduksinya. Karena itu, pengolahan ulang dan distribusi tanpa izin bisa tergolong pelanggaran hak cipta.

Selain itu, banyak negara juga memiliki ketentuan hukum terkait right of publicity, yaitu hak individu atas penggunaan nama, rupa, atau citranya untuk kepentingan komersial. Jika hasil edit Al digunakan untuk promosi atau disebarluaskan secara masif tanpa persetujuan, bisa memicu gugatan hukum dari pihak yang dirugikan.

"Penggemar perlu memahami batasannya. Kalau kontennya berpotensi merugikan atau menyinggung subjek, sebaiknya cukup disimpan untuk konsumsi pribadi," jelas dia.

Pratama pun menyerukan perlunya edukasi publik terkait etika digital dalam penggunaan Al, agar masyarakat tidak hanya fokus pada hasil teknologi, tetapi juga memahami dampaknya terhadap privasi, moral, dan hukum.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |