Nindya Karya dan Intiland (DILD) Bangun Hunian di IKN, Gunakan Skema KPBU

2 months ago 36

PT Nindya Karya (Persero) dan PT Intiland Development Tbk (DILD) akan membangun proyek hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN).

 Dok. Sekretariat Kabinet)

PT Nindya Karya (Persero) dan PT Intiland Development Tbk (DILD) akan membangun proyek hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Dok. Sekretariat Kabinet)

IDXChannel - Dua perusahaan nasional, PT Nindya Karya (Persero) dan PT Intiland Development Tbk (DILD) akan membangun proyek hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek itu akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono mengatakan, proyek yang dikerjakan oleh Nindya Karya dan Intiland akan dieksekusi pada kuartal II-2025. Nindya Karya akan mengerjakan proyek di WP 1A yang mencakup 288 unit hunian bertipe 190 m² sementara Intiland akan membangun 109 Unit Rumah Tapak di WP 1B dan 1C, dengan tipe bangunan 390 m².

Basuki menjelaskan, kedua proyek tersebut telah mendapatkan restu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dijalankan dengan skema Availibility Payment (AP) dan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Basuki mengatakan, proyek dengan skema KPBU tidak hanya mempercepat pembangunan di IKN, tetapi juga memperkuat akuntabilitas publik jangka panjang. 

"Proses due diligence yang kami terapkan melibatkan banyak pihak dari swasta, kementerian terkait, hingga auditor intern pemerintah untuk menjamin good governance. Transparansi dan tata kelola yang baik adalah fondasi utama dalam semua tahapan investasi," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Senin (9/6/2025).

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |