Jakarta -
Presiden Donald Trump menyatakan negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa bakal terkena tarif impor 50%. Menurutnya, negosiasi perdagangan dengan benua biru telah terhenti. Bea masuk baru yang tinggi itu akan dimulai pada tanggal 1 Juni,
"Uni Eropa sangat sulit untuk dihadapi. Diskusi kita dengan mereka tidak akan menghasilkan apa-apa," tulis Trump di media sosialnya, Truth Social, dilansir dari CNBC, Sabtu (24/5/2025).
Ketika dikonfirmasi langsung di Gedung Putih, Trump menegaskan dirinya tidak akan membuat kesepakatan apapun dengan Uni Eropa, asosiasi yang terdiri dari 27 negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hanya berkata, sudah saatnya kita memainkan permainan dengan cara yang saya tahu cara memainkannya," katanya selama acara penandatanganan perintah eksekutif di Gedung Putih.
"Saya tidak mencari kesepakatan apapun lagi. Malah sebenarnya, kita telah menetapkan kesepakatan. Kesepakatannya (tarif untuk Uni Eropa) 50%," tegasnya menekankan.
Trump meyakini proposal Uni Eropa tidak memiliki kesepakatan yang menguntungkan seperti yang dilakukan oleh mitra dagang penting lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan AS Scott Bessent.
Harga saham berjangka AS langsung anjlok setelah pernyataan tersebut diunggah Trump, ini menunjukkan presiden dari Partai Republik itu sekali lagi mengancam akan mengenakan pajak impor besar-besaran sebagai respons terhadap aktivitas ekonomi yang tidak disukainya. Sementara itu, pasar saham Eropa turun 2%.
Sementara itu, pandangan Gedung Putih menilai pasar saham bereaksi berlebihan terhadap komentar tarif Trump. Pemerintah AS dinilai tidak menafsirkan unggahan Trump sebagai pernyataan kebijakan formal.
Yang jelas, selama ini Trump telah lama menuduh Eropa mengambil keuntungan tidak adil dari AS melalui perdagangan. Dia awalnya mengumumkan tarif menyeluruh sebesar 20% terhadap Uni Eropa pada tanggal 2 April sebagai bagian dari rencana tarif resiprokal, namun kini dia menyarankan tarif naik jadi 50%.
Selain tarif tersebut, Uni Eropa juga menghadapi tarif khusus di beberapa sektor untuk produknya, misalnya saja pungutan sebesar 25% terhadap semua impor baja dan aluminium.
(hal/eds)