Negara Harus Hadir untuk Dakwah Pesantren

16 hours ago 3

Oleh: Fahmi Arif El Muniry, ASN pada Direktorat Pesantren Kementerian Agama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di banyak sudut negeri yang jauh dari pusat kota, dakwah tidak hadir dalam gemerlap panggung dan sorotan kamera. Ia hidup dalam kesunyian surau kecil, di rumah-rumah sederhana, di lereng pegunungan, di pedalaman hutan, di pulau-pulau terluar, dan di kawasan perbatasan. Di tempat-tempat seperti itu, kehidupan keagamaan masyarakat sering kali bertumpu pada kehadiran seorang santri yang datang membawa ilmu, adab, dan semangat pengabdian.

Dalam tradisi pesantren, pengabdian itu disebut khidmah. Ia bukan sekadar tugas, melainkan bagian dari proses pendidikan itu sendiri. Seorang santri tidak hanya belajar memahami kitab dan menguasai ilmu agama, tetapi juga belajar bagaimana menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, ketika santri dikirim ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), mereka sesungguhnya sedang menghidupkan salah satu fungsi paling fundamental dari pesantren, yaitu dakwah yang membumi.

Di pedalaman Kalimantan, seorang dai harus menempuh perjalanan berjam-jam menyusuri sungai untuk mengajar beberapa anak membaca Al-Qur’an. Di sebuah pulau kecil, seorang alumni pesantren menjadi satu-satunya rujukan keagamaan masyarakat. Di wilayah perbatasan, santri menjadi tempat warga bertanya tentang persoalan keluarga, pendidikan anak, hingga penyelesaian konflik sosial. Dakwah di sana tidak hanya berupa ceramah, tetapi menjadi kehadiran yang menyatu dengan denyut kehidupan masyarakat.

Dari realitas tersebut terlihat bahwa fungsi dakwah pesantren jauh lebih luas daripada sekadar penyampaian ajaran agama. Dakwah pesantren adalah pendampingan, pelayanan, pendidikan, dan penguatan kehidupan sosial masyarakat. Ia menjadi jembatan yang menghubungkan nilai-nilai agama dengan kebutuhan nyata kehidupan sehari-hari.

Jalan Panjang Dakwah Pesantren

Jalan dakwah pesantren adalah jalan panjang yang diwariskan dari generasi ke generasi. Ia tidak lahir dari program sesaat, melainkan dari tradisi keilmuan dan pengabdian yang tumbuh selama berabad-abad.

Dalam khazanah Islam klasik, Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Ad-Da’wah ila Allah (1350 M) menegaskan bahwa dakwah harus dibangun di atas hikmah, kasih sayang, dan keteladanan. Ibn Hisyam dalam Sirah Nabawiyah (833 M) menunjukkan bahwa dakwah Nabi Muhammad SAW bukan hanya penyampaian ajaran, tetapi juga pembangunan masyarakat. Sementara Abu Ishaq Al-Syatibi dalam Al-Muwafaqat (1388 M) menjelaskan bahwa tujuan syariat adalah menghadirkan kemaslahatan bagi manusia.

Prinsip-prinsip tersebut menemukan bentuk sosialnya dalam tradisi pesantren Nusantara. Sejak lama pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan, tetapi juga menjadi pusat kaderisasi dan pengiriman santri khidmah ke berbagai wilayah Indonesia bahkan dunia.

Pesantren Sidogiri (1745) membangun jaringan santri pengabdi yang menyebar sebagai guru ngaji dan pembina masyarakat. Pesantren Tremas Pacitan (1830) melahirkan banyak ulama yang berdakwah di berbagai daerah Nusantara. Pesantren Tebuireng (1899) memperkuat tradisi dakwah yang berpadu dengan semangat kebangsaan. Pondok Modern Gontor (1926) menjadikan kaderisasi dan pengabdian masyarakat sebagai bagian integral dari sistem pendidikan. Pesantren As’adiyah Sengkang (1930) menjadi salah satu poros dakwah penting di Indonesia Timur. Pesantren As-Sunniyah Kencong (1948) mengembangkan dakwah berbasis komunitas dan pemberdayaan masyarakat. Sementara Pesantren Hidayatullah (1973) dikenal luas melalui jaringan pengiriman dai yang menjangkau wilayah pedalaman, perbatasan, dan kawasan 3T.

Kisah serupa dapat ditemukan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Pesantren Mutiara Bangsa Sebatik. Di kawasan yang berhadapan langsung dengan negara tetangga itu, pesantren hadir bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai penjaga identitas kebangsaan dan keagamaan masyarakat. Para dai dan santri hidup bersama masyarakat perbatasan, mengajarkan Al-Qur’an, membangun pendidikan, membina generasi muda, dan menguatkan rasa cinta tanah air. Sebagian dari mereka bahkan menetap, membangun keluarga, dan mengabdikan hidupnya di tanah perbatasan. Dakwah tidak lagi menjadi aktivitas sesaat, melainkan proses panjang membangun manusia dan komunitas.

Dari Sidogiri hingga Hidayatullah, dari Tremas hingga As’adiyah, terlihat satu benang merah yang sama. Pesantren tidak hanya mendidik santri agar menguasai ilmu agama, tetapi juga membentuk karakter pengabdian. Seorang santri tidak dipersiapkan hanya untuk menjadi pembaca kitab, tetapi menjadi pelayan umat. Karena itu, banyak santri yang setelah selesai belajar memilih jalan khidmah dengan mengajar di madrasah kecil, membina majelis taklim, mendampingi mualaf, atau menjadi imam di kampung-kampung yang jauh dari pusat kehidupan.

Tidak sedikit pula yang kemudian menetap di daerah pengabdian. Mereka membangun rumah sederhana di dekat masjid, mendirikan lembaga pendidikan, membangun keluarga, dan menjadi bagian dari masyarakat yang mereka layani. Dakwah pun berubah menjadi kehidupan itu sendiri.

Karena itu, ungkapan budayawan dan penulis Candra Malik terasa sangat dekat dengan tradisi pesantren: “Barang siapa mengabdi, niscaya ia mengabadi.” Para santri khidmah mungkin tidak dikenal luas, tetapi kebermanfaatan mereka terus hidup dalam doa, dalam ilmu yang diajarkan, dan dalam masyarakat yang mereka dampingi.

Negara, Kaderisasi Dai, dan Masa Depan Dakwah Pesantren

Namun jalan panjang dakwah pesantren tidak boleh hanya bertumpu pada ketulusan individual. Pesantren selama ini telah membuktikan kemampuannya menjadi pusat kaderisasi dai yang menjangkau berbagai penjuru negeri. Akan tetapi, tantangan masyarakat hari ini jauh lebih kompleks dibandingkan masa lalu. Para dai tidak hanya berhadapan dengan persoalan keagamaan, tetapi juga perubahan sosial, perkembangan teknologi digital, konflik sosial, persoalan keluarga, hingga tantangan budaya global.

Karena itu, kaderisasi dai pesantren perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius. Para santri yang akan diterjunkan ke masyarakat perlu dibekali tidak hanya dengan ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga kemampuan memahami sosial budaya masyarakat, komunikasi publik, literasi digital, manajemen konflik, penguatan moderasi beragama, serta keterampilan pemberdayaan masyarakat.

Di sinilah negara harus hadir. Kehadiran negara bukan untuk menggantikan peran pesantren, melainkan untuk memperkuatnya. Negara perlu memastikan bahwa fungsi dakwah pesantren tidak hanya berjalan karena ketulusan para santri dan para kiai, tetapi juga ditopang oleh kebijakan yang berkelanjutan.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah menegaskan bahwa pesantren memiliki tiga fungsi utama, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Pengakuan ini merupakan langkah penting dalam menempatkan pesantren sebagai bagian strategis dari pembangunan bangsa.

Lebih jauh lagi, penguatan kelembagaan melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia menjadi momentum bersejarah untuk memperkuat fungsi dakwah pesantren secara lebih sistematis. Momentum ini perlu diarahkan untuk memperkuat program santri khidmah, membangun sistem kaderisasi dai nasional berbasis pesantren, memperluas jangkauan dakwah ke wilayah 3T, dan meningkatkan kapasitas para dai yang bertugas di lapangan.

Pada akhirnya, kekuatan pesantren tidak hanya terletak pada kemampuannya mengajarkan ilmu, tetapi pada kemampuannya melahirkan manusia-manusia yang bersedia hidup untuk orang lain. Sementara kekuatan negara tidak hanya terletak pada regulasi, tetapi pada kemampuannya memastikan bahwa tidak ada satu pun sudut negeri yang kehilangan akses terhadap pendidikan, dakwah, dan pendampingan keagamaan.

Ketika pesantren menjadi basis kaderisasi dai, ketika santri khidmah terus berjalan menuju pelosok negeri, dan ketika negara hadir memperkuat pembekalan serta ekosistem pengabdiannya, maka dakwah tidak lagi menjadi gerakan kecil di pinggir republik. Ia akan menjadi kekuatan peradaban yang menjaga Indonesia tetap utuh, dari surau-surau kecil di pedalaman hingga batas-batas negeri yang paling jauh.

Sebab pada akhirnya, bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu membangun jalan dan gedung, tetapi bangsa yang mampu menjaga cahaya nilai tetap menyala di hati masyarakatnya. Dan selama para santri masih berjalan membawa ilmu dan pengabdian, cahaya itu akan terus hidup di Nusantara. Wallahul musta’an.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |