Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim siap memberi keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook sebesar Rp9,9 triliun.
Nadiem Siap Beri Keterangan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun. (Foto: Achmad Al Fiqri/Inews Media Group)
IDXChannel - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Pendidikan Tinggi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim siap memberi keterangan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook sebesar Rp9,9 triliun.
Namun, ia pun mengingatkan bahwa penegakan hukum yang adil merupakan fondasi negara yang demokratis.
"Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi yang demokratis," ujar Nadiem saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," sambung dia.
Adapun Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.
"Penyidik menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 sampai dengan 2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," kata Harli, Selasa (27/5/2025).