Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6/2025).
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dikerubungi wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025). (Foto: Ari Sandita)
IDXChannel – Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6/2025). Setelah 12 jam lamanya, dia akhirnya selesai menjalani pemeriksaannya itu sebagai saksi di kasus dugaan korupsi chromebook lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Nadiem tampak keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekira pukul 21.00 WIB dengan ditemani tim pengacaranya. Setelah memberikan statmen pada awak media, Nadiem langsung pergi begitu saja ke dalam mobilnya dan langsung meninggalkan Kejagung.
Di hadapan awak media, Nadiem hanya mengucapkan "terima kasih". Dia pagi tadi tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI sekira pukul 09.00 WIB.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, sebelumnya menyebutkan bahwa penyidik hendak menggali soal fungsi pengawasan Nadiem dan pengetahuannya tentang pelaksanaan pengadaan laptop tersebut. Pasalnya, dalam kurun waktu kasus yang disidik Kejagung itu, Nadiem menjabat sebagai menteri.
"Yang bersangkutan kita tahu menjabat Menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini," ujar Harli kepada wartawan, Jumat lalu.