
Pelaku pelecehan di Ponpes Ndolo Kusumo (Foto: Ist)
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah, meminta pelaku kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, dihukum maksimal. Tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan.
"Mirisnya, tindakan keji dan tidak bermoral ini dilakukan oleh orang yang seharusnya melindungi, membimbing, dan memberi contoh teladan," kata Siti, Minggu (10/5/2026).
Putri Wakil Presiden ke-13 RI ini mendorong pemerintah untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lembaga pendidikan atau pesantren. Hal tersebut dilakukan dengan bersikap tegas dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual dan perbuatan seksual dalam bentuk apa pun.
"Bersikap tegas dan tidak menolerir segala bentuk perbuatan kekerasan seksual dan perbuatan asusila dalam bentuk apa pun karena merupakan kejahatan serius yang harus diproses hukum. Jangan dinormalisasikan dan jangan ada kompromi, apalagi dibiarkan," tegasnya.
"Mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku dengan ancaman hukuman maksimal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuh Siti.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
3 hours ago
4
















































