Minta Restu Go Private, HITS Tunda RUPSLB

1 day ago 9

Melalui rencana go private dan delisting, pemegang saham akan memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan saham mereka pada perseroan dengan harga wajar.

 iNews Media Group)

Minta Restu Go Private, HITS Tunda RUPSLB (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam rangka meminta persetujuan go private kepada investor.

Waktu pelaksanaan RUPSLB ditunda menjadi 2 Juni 2025 dari jadwal sebelumnya pada 21 Mei 2025. RUPSLB tersebut berlokasi di Ruang Sapphire, Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta.

"RUPSLB untuk menyetujui rencana go private dan delisting ini yang semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada 21 Mei 2025, karena terdapat satu dan lain hal, mengalami penundaan pelaksanaannya," tulis manajemen HITS dalam prospektus terbaru, Selasa (27/5/2025).

Melalui rapat ini, perseroan akan menyampaikan perubahan status HITS dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup yang disertai rencana voluntary delisting saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Harga tender sukarela

Melalui rencana go private dan delisting, pemegang saham akan memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan saham mereka pada perseroan dengan harga wajar dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Jika rencana tersebut disetujui dalam RUPSLB Independen, suatu penawaran untuk membeli saham yang dimiliki oleh para pemegang saham publik akan dilakukan melalui penawaran tender sukarela oleh PT Joyo Agung Permata (JAP).

Harga penawaran adalah harga yang akan ditawarkan oleh JAP kepada para pemegang saham akan menggunakan formula yang ditetapkan dalam Pasal 36 POJK No. 45/2024.

Di mana harga penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk perubahan status perseroan yang dilakukan pada 10 April 2025 yakni Rp328 per saham.

Para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam penawaran tender sukarela akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup.

Alasan HITS go private

Ada empat alasan dan tujuan utama perseroan melakukan go private dan delisting. Pertama, terdapat perubahan strategi bisnis dalam grup perusahaan, sehingga kegiatan usaha utama grup perusahaan sebagian besar akan ditopang oleh anak usaha perseroan, PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI).

"Perseroan tidak lagi memerlukan pendanaan (capital raising) dari pasar modal dan belum memiliki rencana
untuk melakukan penggalangan dana tersebut di masa depan," kata manajemen.

Kedua, perseroan ingin lebih fokus pada pengelolaan portofolio investasi dan aset tanpa tekanan volatilitas harga saham atau publik.

Ketiga, perseroan bermaksud untuk lebih memiliki fleksibilitas dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk dalam upaya untuk melakukan efisiensi, melakukan pengembangan bisnis, serta restrukturisasi usaha (dalam hal diperlukan).

Keempat, perseroan tidak lagi dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya dengan mempertimbangkan cash flow yang dimiliki.

(DESI ANGRIANI)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |