
Oleh: Prof Dr H Muhammad Hadi, SKM., MKep, Wakil Rektor 1 Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Pendidikan Ners Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap Agustus, kita kembali mengenang mereka yang mengangkat senjata, bergerilya, berdiplomasi, dan mempertaruhkan hidup agar republik ini berdiri.
Namun, sejarah kemerdekaan sesungguhnya juga ditopang oleh mereka yang tidak selalu tampil di halaman depan buku sejarah: orang-orang yang menjaga kehidupan ketika perang merenggutnya.
Di antara mereka ada para juru rawat, perawat, dan relawan kesehatan. Ketika prajurit terluka, mereka membersihkan luka, menghentikan perdarahan, mendampingi yang sakit, dan menolong korban sipil. Mereka bekerja dalam keterbatasan obat, alat, tempat perawatan, bahkan ancaman terhadap keselamatan dirinya sendiri.
Arsip Nasional Republik Indonesia menyimpan salah satu jejak sejarah itu: foto seorang perawat Palang Merah yang memberikan bantuan kemanusiaan dengan merawat luka seorang ibu di Yogyakarta pada 5 Januari 1949, setelah Agresi Militer Belanda II. Arsip lain merekam anggota Palang Merah menolong korban Agresi Militer Belanda II di Yogyakarta.
Perawat mungkin tidak memanggul senjata. Namun, mereka ikut mempertahankan kehidupan. Di situlah keperawatan mengambil bagian dalam perjuangan kemerdekaan: merawat prajurit dan masyarakat agar perjuangan dapat terus berlangsung.
Delapan puluh satu tahun kemudian, medan perjuangan berubah. Peluru berganti penyakit, cedera, pandemi, bencana, penuaan penduduk, penyakit kronis, dan berbagai kegawatan klinis. Peran perawat makin berat.
Di rumah sakit, puskesmas, komunitas, ambulans, ruang intensif, daerah terpencil, hingga lokasi bencana, pelayanan keperawatan tetap hadir 24 jam melalui kerja bergilir. Pertanyaannya: setelah 81 tahun republik merdeka, sudahkah perawat Indonesia merdeka?
Kemerdekaan yang Substantif
Kemerdekaan tentu tidak berarti profesi bebas dari aturan atau kewajiban. Kemerdekaan substantif adalah tersedianya kemampuan nyata bagi manusia untuk berkembang, menentukan pilihan, menjalankan tanggung jawab, dan hidup bermartabat.
Dalam konteks perawat, kemerdekaan berarti kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak; penghasilan yang sepadan dengan kompetensi dan tanggung jawab; lingkungan kerja yang aman; jenjang karier yang jelas; kesempatan meningkatkan pendidikan; perlindungan hukum; serta ruang menjalankan kewenangan profesional dan menyampaikan penilaian klinis tanpa terbelenggu hierarki yang tidak sehat.
Data perencanaan Kementerian Kesehatan tahun 2026 mencatat sekitar 754.696 perawat, dengan rasio nasional 2,63 per 1.000 penduduk, melampaui target 2,40 per 1.000 penduduk.
Dokumen perencanaan SDM kesehatan pemerintah bahkan menunjukkan bahwa secara agregat Indonesia tidak kekurangan perawat, tetapi masih menghadapi persoalan besar berupa maldistribusi tenaga kesehatan.
Persoalannya, bagaimana perawat didistribusikan, diserap, dikembangkan, ditempatkan sesuai kompetensi, diberi kewenangan, serta dihargai secara layak.
Di satu sisi, lulusan keperawatan dapat mengalami kesulitan memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya. Di sisi lain, fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah tertentu masih membutuhkan tenaga. Persoalan status kerja, beban kerja, tuntutan administratif, keselamatan kerja, remunerasi, dan jenjang karier juga menjadi bagian dari perjuangan panjang profesi.
Dibutuhkan Dunia
WHO mencatat sekitar 29,8 juta perawat di dunia pada 2023. Meskipun jumlahnya terus bertambah, dunia masih diproyeksikan mengalami kekurangan sekitar 4,1 juta perawat pada 2030. Dunia membutuhkan perawat. Indonesia mempunyai potensi tenaga keperawatan yang besar.
Mobilitas perawat Indonesia ke luar negeri karena itu merupakan peluang yang harus dipersiapkan secara serius. Namun, jangan sampai keberhasilan menempatkan perawat di pasar global menjadi jalan pintas untuk menutupi pekerjaan rumah di dalam negeri.
Negara tidak cukup menyiapkan perawat agar layak bekerja di luar negeri. Indonesia juga harus membangun ekosistem agar perawat layak bekerja, berkembang, dan sejahtera di negerinya sendiri.
Jika kompetensi seorang perawat dihargai tinggi ketika bekerja di negara lain, kita perlu berani bertanya mengapa penghargaan yang setara sulit diwujudkan di tanah air.
Pertanyaan ini bukan sekadar mengenai gaji. Ia menyangkut pengakuan profesi, desain karier, kesempatan spesialisasi, kewenangan klinis, keselamatan kerja, kepemimpinan, dan penghargaan terhadap kontribusi perawat dalam sistem kesehatan.
Memerdekakan Profesi
Sistem kesehatan membutuhkan kolaborasi antarprofesi yang setara. Dokter, perawat, bidan, apoteker, tenaga gizi, tenaga kesehatan masyarakat, dan profesi lainnya mempunyai ilmu, kompetensi, kewenangan, serta tanggung jawab masing-masing.
Kesetaraan tidak menghapus perbedaan kompetensi. Kesetaraan memastikan setiap kompetensi dihormati. Karena itu, agenda memerdekakan perawat setidaknya perlu bergerak pada empat arah.
Pertama, membangun sistem ketenagaan berbasis kebutuhan nyata, bukan sekadar angka nasional. Kebutuhan perawat harus dihitung menurut wilayah, beban kerja, tingkat ketergantungan pasien, jenis pelayanan, dan kompetensi.
Kedua, memastikan pekerjaan dan remunerasi yang layak disertai jenjang karier klinis yang nyata. Pendidikan dan peningkatan kompetensi harus berhubungan dengan kewenangan, tanggung jawab, karier, dan penghargaan.
Ketiga, menciptakan lingkungan kerja yang aman. Kelelahan, kekerasan, kekurangan staf, dan beban kerja yang tidak proporsional bukan hanya persoalan kesejahteraan perawat. Semuanya dapat berubah menjadi persoalan keselamatan pasien.
Keempat, membuka ruang kepemimpinan. Perawat perlu hadir bukan hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai perancang kebijakan, peneliti, inovator, pemimpin pelayanan, dan pengambil keputusan.
Perawat sendiri harus berani memerdekakan profesinya dari rendahnya budaya belajar, ketergantungan, praktik yang tidak berbasis bukti, ketertinggalan teknologi, dan keengganan mengambil tanggung jawab profesional. Kemerdekaan membutuhkan kompetensi. Otonomi membutuhkan akuntabilitas.
Tetap Merawat Bangsa
Dahulu, perawat ikut merawat para pejuang dan rakyat yang terluka agar republik dapat bertahan. Kini, setelah republik berdiri lebih dari delapan dekade, perawat masih merawat bangsa: dari bayi yang baru lahir hingga manusia pada akhir kehidupannya; dari desa hingga kota; dari ruang rawat hingga lokasi bencana.
Perawat tidak membutuhkan belas kasihan. Mereka membutuhkan keadilan memperoleh pekerjaan yang layak, berkembang sesuai kompetensi, terlindungi ketika menjalankan tugas, dan dihargai secara profesional.
Perawat yang kompeten, aman, dihargai, dan sejahtera akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Pasien, keluarga, masyarakat, dan bangsalah yang pada akhirnya menerima manfaatnya.
Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka mengingatkan kita kemerdekaan bukan peristiwa yang selesai pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan adalah pekerjaan lintas generasi untuk menghadirkan martabat, kedaulatan, dan keadilan dalam kehidupan nyata.Dahulu perawat merawat kemerdekaan. Hari ini mereka tetap merawat Indonesia.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
.png)
2 hours ago
1







































