Menaker Ogah Keluarkan Data PHK Tiap Bulan, Ini Alasannya

6 hours ago 4

Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat data sementara jumlah PHK mencapai sekitar 30.000 pekerja hingga minggu pertama Juni 2025. Angka ini meningkat dari laporan Kemnaker pada 20 Mei 2025 sebanyak 26.455 orang.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, saat ini data jumlah pekerja PHK akan satu pintu, mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menyusul kondisi beda data Kementerian Ketenagakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

"Data itu kan kita bicara validitas nomor satu. Jadi kita harus berdasar Kepada data yang valid. BPJS Ketenagakerjaan," kata Yassierli, ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat ditanya terkait dengan data PHK terbaru, Yassierli enggan menjawab. Menurutnya, informasi yang terlalu menyoroti persoalan PHK justru dapat menumbuhkan pemikiran pesimistis dalam diri masyarakat saat ini. Ia menilai, lebih baik membahas program-program pemerintah yang berpotensi membuka lapangan pekerjaan.

"Menurut saya itu yang harus kita viralkan. Jangan PHK terus, Nanti kasihan teman-teman. Yang kita bangun itu adalah semangat pesimis (kalau merilis data PHK terus). Nanti terhadap bangsa ini," ujar dia.

"Makanya kami juga, kita nggak, oke tiap bulan kita keluarkan data PHK, nanti yang kita bangun itu bukan optimisme, tapi pesimisme," sambungnya.

Yassierli menilai menekankan, pemerintah saat ini telah menyiapkan sejumlah program prioritas yang dapat menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Salah satunya ada program Koperasi Desa/Kelurahan (KL) merah Putih yang diproyeksi bisa menghadirkan 2 juta lapangan kerja baru.

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (KL) lain. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong penciptaan lapangan kerja baru.

Alasan Data Mengacu ke BPJS Ketenagakerjaan

Yassierli mengatakan, saat ini para pekerja telah mendapat perlindungan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan. Fasilitas ini menjadi jaring pengaman bagi perusahaan untuk melindungi para pekerjanya.

Data pencairan JKP inilah yang menjadi acuan bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam merilis data pekerja terdampak PHK. Yassierli menilai, data tersebut bisa menjadi patokan valid bagi data PHK di Tanah Air.

"Kita melihat datanya itu akan lebih luas dan akan bisa kita jadikan sebagai patokan, itu satu. Tapi tetap kami juga melihat ada nggak, mungkin dari laporan dinas-dinas, tapi basis kita utamanya itu," kata dia.

Sebagai informasi, Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan menyebut, jumlah pegawai yang terkena PHK sepanjang 2025 diprediksi tembus 280.000. Hal ini seiring dengan kenaikan angka PHK dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri mengatakan data Kementerian Ketenagakerjaan mencatatkan sepanjang 2024 ada 77,96 ribu korban PHK. Sedangkan hingga April 2025, ada sekitar 24,36 ribu pegawai yang terdampak PHK.

"Lalu, prediksi dan potensi korban PHK yang akan terjadi untuk tahun 2025 diprediksi itu ada sekitar 280 ribu korban PHK. Ini baru prediksi," kata Zuhri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Di sisi lain, data ini berbeda dengan yang dirilis BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan pada jumlah klaim JKP dan Jaminan Hari Tua (JHT). Tercatat, dalam periode Jadi Januari-Februari ini sudah sekitar 40 ribu buruh terkena PHK. Sementara sepanjang 2024 total PHK tembus 250 ribu orang.

(shc/rrd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |