Clarisa Adiana
, Jurnalis-Jum'at, 14 Maret 2025 |11:34 WIB
Gilang Bungkus pelaku fetish kain jarik diduga kembali berulah. (Foto: X/Narkosun)
Nama Gilang Bungkus kembali menjadi perbincangan setelah diduga kembali beraksi dengan modus baru. Sebelumnya pada 2020, Gilang dikenal karena fetish kain jarik yang membuatnya sempat berurusan dengan hukum. Kini, ia diduga melakukan penipuan berkedok kepenulisan yang membuat korbannya merasa ketakutan hingga membagikan pengalaman mereka di media sosial.
Salah satu korban membagikan kisahnya di platform X (@sehi***) pada Selasa (11/3/2025). Dalam thread yang viral, korban menceritakan kronologi ia dihubungi oleh seseorang yang diduga Gilang Bungkus melalui media sosial setelah mengikuti kompetisi menulis cerpen.
Korban awalnya tidak mencurigai apa pun ketika mendapat notifikasi follow dan komentar dari akun yang mengarahkan untuk mengecek pesan langsung. Namun, semakin lama interaksi berlangsung, korban mulai merasa ada kejanggalan. Pelaku terus-menerus mengirimkan pesan dengan isi yang berulang-ulang, hingga akhirnya meminta korban berpindah komunikasi ke WhatsApp.
Setelah beralih ke WhatsApp, pelaku mulai mengungkapkan ketertarikannya pada "proyek kepenulisan" yang ternyata tidak lebih dari dalih untuk mendekati korban. Salah satu pertanyaan yang diajukan pelaku adalah, “Kamu selama sekolah atau kuliah, pernah praktik mengkafani jenazah?”

Di titik ini, korban menyadari siapa sosok di balik akun tersebut, mengingat kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu. Meski demikian, korban tetap berpura-pura mengikuti percakapan guna mengumpulkan bukti lebih lanjut.
Modus yang Digunakan
Pelaku membangun narasi seolah-olah praktik "bungkus-membungkus" memiliki tujuan tertentu, seperti latihan pernapasan atau pengendalian emosi. Dengan cara yang meyakinkan, ia berusaha mempengaruhi korban agar tertarik untuk mengikuti "observasi" yang ia lakukan.
Korban juga menyebut bahwa pelaku menggunakan istilah "model" untuk menyebut targetnya dan bahkan menawarkan imbalan bagi mereka yang bersedia terlibat.
Korban berhasil mengumpulkan bukti berupa chat, foto, serta bukti transfer yang diduga diberikan kepada korban sebagai bentuk "imbalan". Namun, setelah memblokir kontak pelaku, korban justru menemukan bahwa teman-temannya mulai dihubungi oleh akun yang sama, baik melalui Instagram organisasi maupun akun pribadi.