Jakarta -
Mahasiswa program Sarjana (S1) hingga Diploma IV (D4) yang mendapatkan penugasan wajib dari perguruan tinggi untuk melaksanakan magang kerja di satuan kerja lingkup kementerian negara/lembaga pada anggaran tahun 2026 bakal diberikan uang saku. Besaran uang sakunya yakni Rp 57.000 per harinya.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Aturan ini sudah diteken Sri Mulyani pada 14 Mei 2025 lalu dan sah diundangkan pada 20 Mei 2025
Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait mengatakan tujuan diberikannya uang saku tersebut untuk mendukung program penyelenggaraan pendidikan dalam membantu tenaga mahasiswa untuk paling tidak untuk biaya transportasi atau makan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini belum ada ya standar biayanya, kita coba bikin dengan mengacu kepada standar biaya yang juga dilakukan oleh pihak swasta. Jadi kita coba buat, sehingga teman-teman mahasiswa yang nantinya mengikuti kegiatan magang di Kementerian/Lembaga itu akan mendapatkan uang saku," kata Lisbon dalam acada Media Briefing Kebijakan SBM TA 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Meski begitu, Lisbon mengatakan pemberian uang saku ini bersifat situasional. Artinya harus melihat kembali ketersediaan anggaran yang ada dengan mempertimbangkan belanja belanja pegawai, belanja operasional kantor, hingga belanja yang langsung berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi kalau di luar itu masih memadai harusnya Kementerian/Lembaga sudah memperhitungkan atau mengalokasikan ini kepada mahasiswa agar bisa diberikan uang makannya atau paling tidak membantu transportasinya," katanya.
Lisbon menambahkan, Kementerian Keuangan akan berupaya agar paling tidak di lingkungan Kementerian Keuangan sendiri, khususnya di DJA, dapat mulai disiapkan alokasi anggarannya. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong Kementerian/Lembaga lain melakukan hal serupa.
"Cuma kita belum bisa memastikan ini akan dialokasikan karena tergantung alokasi anggaran di tahun 2026. Kalau di Kementerian Keuangan ya kita akan upayakan minimal di DJA kita akan siapkan anggarannya," katanya.
Tonton juga "Alasan Kemendiktisaintek Evaluasi Program Magang Merdeka" di sini:
(acd/acd)