KPK Ungkap Modus TPPU, Koruptor Alirkan Uang ke Perempuan di Luar Keluarga

10 hours ago 11

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 19 April 2026 |21:35 WIB

KPK Ungkap Modus TPPU, Koruptor Alirkan Uang ke Perempuan di Luar Keluarga

Kasus Korupsi (foto: Okezone)

JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyatakan bahwa aliran dana hasil korupsi melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU), kerap mengalir ke perempuan, khususnya yang berada di luar lingkaran keluarga pelaku.

Hal itu disampaikan Ibnu dalam kegiatan sosialisasi penguatan integritas dan praktik antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto.

Menurutnya, praktik korupsi hampir selalu diikuti dengan tindak pidana lain, salah satunya TPPU.

“Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU, biasanya begitu,” kata Ibnu, Minggu (19/4/2026).

Ibnu menjelaskan, dalam praktik TPPU, pelaku korupsi umumnya mengalihkan uang ke berbagai pihak. Setelah kebutuhan keluarga, sumbangan, hingga investasi terpenuhi, pelaku kerap mencari pihak lain untuk menyalurkan dana tersebut.

“Uang untuk istri sudah, keluarga sudah, anak sudah, untuk amal sudah, sumbangan sudah, tabungan sudah. Lalu bingung, uang itu mau dialirkan ke mana lagi,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |