KPK Setor Rp53 Miliar ke Kas Negara dari Hasil Lelang Barang Rampasan

1 day ago 5

KPK menyetorkan Rp53 miliar ke kas negara dari hasil lelang rampasan negara yang dilakukan selama Januari-Maret 2025.

 Nur Khabibi/Inews Media Group)

KPK Setor Rp53 Miliar ke Kas Negara dari Hasil Lelang Barang Rampasan. (Foto: Nur Khabibi/Inews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan Rp53 miliar ke kas negara dari hasil lelang rampasan negara yang dilakukan selama Januari-Maret 2025.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan Rp13 miliar disetorkan pada periode Januari–Februari 2025. Untuk Maret 2025, jumlahnya Rp42,45 miliar, ditambah nilai wanprestasi sebesar Rp100,07 juta.

Mungki melanjutkan, pihaknya melelang 82 lot barang rampasan pada Maret 2025. Dari jumlah itu, 60 lot berhasil terjual, 22 lot belum terjual, dan dua lot berstatus wanprestasi.

Adapun aset yang belum terjual dalam lelang tersebut, mayoritas terdiri atas  properti mewah dan barang bernilai tinggi, seperti:

  1. 6 unit apartemen mewah di Jakarta: Apartemen Nifarro, The Wave at Rasuna Epicentrum, dan Green Central City Tower Adenium.
  2. 3 bidang tanah dan bangunan di Sunter Agung, Kramat Pela, dan Srengseng, Jakarta.
  3. 2 unit kendaraan tanpa dokumen kepemilikan: VW Caravelle dan Triumph Speedmaster Bonneville.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |