KPK Serahkan Rp883 Miliar ke Taspen Hasil Rampasan Korupsi Investasi Fiktif

3 hours ago 2

Mei Sada Sirait , Jurnalis-Kamis, 20 November 2025 |16:12 WIB

KPK Serahkan Rp883 Miliar ke Taspen Hasil Rampasan Korupsi Investasi Fiktif

KPK Serahkan Rp883 Miliar ke Taspen Hasil Rampasan Korupsi Investasi Fiktif (iNews Media Group/Mei Sada Sirait)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan Rp883 miliar ke PT Taspen Persero. Uang itu merupakan hasil rampasan dari kasus investasi fiktif perusahaan tersebut dengan terpidana Ekiawan Heri Primaryanto. 

1. KPK Serahkan Rp883 Miliar ke Taspen

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya berharap uang ini dapat dikelola dan manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh ASN dan para pensiunan.

"Uang ini dihadirkan sebagai bukti dan memperlihatkan pada masyarakat bahwa uang tersebut sudah diserahkan pada PT Taspen, karena Taspen mengelola dana dari para PNS dan pensiunan," ucap Asep pada Kamis (20/11/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, dari jumlah yang diserahkan ke Taspen, KPK memamerkan uang rampasan senilai Rp300 miliar. Hal ini karena alasan keamanan. 

KPK Serahkan Rp883 Miliar ke Taspen Hasil Rampasan Korupsi Investasi Fiktif KPK Serahkan Rp883 Miliar ke Taspen Hasil Rampasan Korupsi Investasi Fiktif

Asep menjelaskan, tindakan korupsi yang dilakukan pada dana pensiunan adalah kejahatan yang serius. Hal itu mengingat dana pensiun adalah milik para ASN yang telah mengabdi pada masyarakat. 

"Ketika dikorupsi, ini tentu sangat miris. Alhamdulillah hari ini kita bisa mengembalikan uang tersebut," ujar Asep.

Sebagai informasi, total kerugian negara akibat kasus korupsi ini senilai total Rp1 triliun. Jumlah itu setara dengan upah atau gaji hingga 400 ribu ASN.

Lebih dari 4,8 juta ASN menggantungkan masa depannya pada pengelolaan Taspen. Sehingga setiap rupiah yang dikorupsi sama halnya dengan merenggut penghidupan masa tua para ASN se-Indonesia bersama keluarganya.

Selain uang total Rp833 miliar, ada enam efek yang juga dipindahkan ke PT Taspen Persero. Nantinya total aset senilai Rp1 triliun ini akan dikembalikan pada buku THT (Tabungan Hari Tua).

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |