KPK Ingatkan DPRD Sulsel Tidak Intervensi Pelaksanaan Pokir

3 hours ago 2

KPK ingatkan DPRD Sulsel tidak intervensi pelaksanaan pokir.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan agar tidak melakukan intervensi dalam pelaksanaan program pokok pikiran (pokir), terutama terkait pengadaan barang dan jasa. Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menyampaikan hal ini dalam keterangannya di Makassar pada Kamis (tanggal berita).

Tanak menekankan bahwa pokir berasal dari aspirasi rakyat yang disampaikan kepada DPRD, sehingga tidak boleh disalahgunakan. "Ketika sudah disetujui dalam APBD, pokir itu harus dilaksanakan sesuai aturan yang ada, tanpa intervensi," ujarnya. Hal ini untuk mencegah terjadinya tindakan tercela yang dapat merugikan keuangan negara atau daerah.

Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulsel yang digelar di Ruang Rapim Kantor Gubernur, Tanak menyampaikan bahwa KPK meminta semua anggota DPRD Provinsi memahami definisi korupsi dan bagaimana hal ini terkait dengan pekerjaan mereka. Pokir harus diperlakukan sesuai aturan tanpa intervensi yang tidak perlu.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyatakan apresiasi terhadap KPK atas inisiatif dan perhatian dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD Sulsel menyadari pentingnya integritas dan tanggung jawab moral.

Andi Rachmatika menambahkan bahwa fungsi pengawasan dan anggaran harus dimaknai sebagai pengabdian terhadap nilai etika dan kejujuran. DPRD berkomitmen mendukung langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta membangun sinergi dengan eksekutif dan aparat penegak hukum tanpa mengurangi fungsi kontrol DPRD.

Sekdaprov Sulsel, Jufri Rahman, mengungkapkan harapannya agar rakor ini dapat menurunkan niat korupsi meski kesempatan ada. Peningkatan pemahaman diharapkan dapat menutup peluang korupsi.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |