Korban PHK Diprediksi Tembus 280 Ribu, Buruh Buka Suara

1 week ago 14

Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan memprediksi jumlah PHK tahun 2025 akan tembus 280 ribu orang. Hal ini seiring dengan kenaikan angka PHK dalam beberapa waktu terakhir.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi meyakini prediksi tersebut kemungkinan besar akan terjadi. Apalagi jika pemerintah tidak turun tangan menyelamatkan industri padat karya dalam negeri.

"Saya meyakini 80% akan terjadi, jika kemudian pabrik-pabrik khususnya yang padat karya, yang produsen barang-barang untuk konsumsi masyarakat Indonesia, yang lokal oriented tidak diselamatkan," katanya kepada detikcom, Kamis (27/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ristadi, untuk menyelamatkan industri padat karya maka perlu mengamankan pasar dalam negeri. Caranya dengan membatasi barang-barang impor yang harganya lebih murah agar tidak membanjiri pasar dalam negeri.

Ia juga menyoroti penurunan daya beli masyarakat yang berpotensi memperburuk keadaan. Dengan daya beli yang turun maka penyerapan barang dari industri juga menurun.

"Kemudian artinya kalau daya beli masyarakat turun maka konsumsi turun, kemudian penyerapan barang-barang juga akan turun. Itu akhirnya artinya produktivitas perusahaan juga akan turun. Dan produktivitas perusahaan turun, maka melakukan efisiensi," bebernya.

Menurut Ristadi, penurunan daya beli masyarakat diakui oleh pemerintah. Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya 6 paket kebijakan yang mencakup diskon transportasi, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, bantuan pangan, bantuan subsidi upah, hingga perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja.

"Pemerintah kemarin memberikan enam paket subsidi untuk masyarakat menengah ke bawah untuk menaikkan daya beli masyarakat, untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Artinya pemerintah mengakui situasi-situasi ini. Dan jika ini tidak kemudian bisa kembali normal, maka prediksi dari BPJS akan terjadi PHK kurang lebih sekitar 280 ribu pekerja," beber Ristadi.

Ristadi juga menyinggung tutupnya sejumlah pabrik dalam beberapa waktu ke belakang yang menyebabkan PHK. Menurutnya jumlah PHK bisa lebih tinggi dari yang dihitung berdasarkan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 52 ribu orang.

"Sekarang ini yang di-PHK itu tidak hanya peserta BPJS, tapi juga pekerja-pekerja yang tidak menjadi peserta juga ikut menjadi korban PHK. Data BPJS ada 52 ribu yang melakukan klaim, maka fakta yang terjadi sebenarnya PHK itu di atas 52 ribu orang yang ter-PHK. Karena sisanya itu tidak menjadi peserta BPJS," terang Ristadi.

"Ini yang kemudian tidak terdeteksi data-datanya, tapi saya meyakini. Nah, sektor utamanya (rawan PHK) masih di sektor padat karya, yang memang itu sangat rawan, sangat rawan sekali," tutupnya.


(acd/acd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |