Kinerja Anjlok, Industri Tembakau Desak Cukai Tak Naik

1 week ago 15

Jakarta -

Industri hasil tembakau (IHT) makin tertekan di tengah pelemahan ekonomi nasional. Di kuartal I/2025, sektor ini mencatat kontraksi terdalam dibanding sektor manufaktur lainnya, dengan minus 3,77% secara tahunan, berbanding terbalik dengan pertumbuhan 7,63% pada periode yang sama tahun lalu.

Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah memberlakukan moratorium kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman SPSI, Sudarto AS, mengatakan tekanan terhadap industri padat karya ini sudah masuk tahap mengkhawatirkan. Tanpa moratorium, ia menilai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran tak bisa dihindari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di tengah ekonomi yang stagnan dan PHK yang terus terjadi, daya beli jelas ikut tertekan. Harga rokok sudah mahal, sementara rokok ilegal makin marak," ujarnya, Selasa (27/5/2025).

Sudarto menyebut kebijakan fiskal yang terlalu agresif, terutama kenaikan cukai berturut-turut, membuat industri ini kesulitan bertahan. Padahal, IHT merupakan sektor strategis yang menyerap jutaan tenaga kerja, dari petani tembakau hingga pelaku distribusi.

Ia juga menyoroti ketidakkonsistenan kebijakan pemerintah dalam melindungi sektor padat karya. Salah satunya terlihat dari beleid insentif PPh 21 dalam PMK No.10/2025 yang tidak memasukkan pekerja industri makanan, minuman, dan tembakau sebagai penerima manfaat.

"Kami merasa didiskriminasi. Pekerja tembakau dan mamin tidak termasuk yang mendapat insentif. Ini tidak adil untuk sektor yang justru menyerap banyak tenaga kerja," ujarnya.

Serikat pekerja meyakini, jika tidak ada kenaikan CHT hingga 2028, IHT dapat kembali mendorong pemulihan ekonomi nasional, apalagi sebagian besar bahan bakunya berasal dari dalam negeri.

Sejalan dengan itu, peneliti INDEF Ahmad Heri Firdaus menilai pentingnya menjaga konsistensi kebijakan bagi industri padat karya seperti tembakau. Ia mendorong agar efisiensi anggaran diarahkan ke sektor yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

"Realokasi anggaran harus diarahkan pada sektor-sektor yang produktif dan bisa menyerap tenaga kerja. IHT adalah salah satunya," katanya.

Ahmad juga menegaskan pentingnya menjaga daya saing dan kepastian pasar bagi IHT sebagai bagian dari strategi mempercepat pemulihan ekonomi nasional.


(rrd/rrd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |