Kemnaker mengklaim PT Multistrada Arah Sarana (MAS) siap membatalkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 280 pekerja.
![]()
Kemnaker mengklaim PT Multistrada Arah Sarana (MAS) siap membatalkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 280 pekerja. (Foto: Dok. Kemnaker)
IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklaim PT Multistrada Arah Sarana (MAS) siap membatalkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 280 pekerja. Hal ini terungkap setelah pertemuan antara pemerintah dan MAS.
MAS yang sebelumnya memiliki kode emiten MASA belum lama ini melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain delisting dan menjadi perusahaan tertutup, rencana PHK tersebut merupakan bagian dari reorganisasi usai MAS diakuisisi oleh perusahaan raksasa ban asal Prancis, Michelin.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, pihaknya telah mengantongi laporan rencana PHK MAS kepada 280 orang pekerja yang akan dilakukan pada November 2025. Dia menyebut, MAS siap membatalkan atau mencabut surat PHK.
Langkah berikutnya, kata dia, perusahaan akan memberikan opsi pelatihan kepada pekerja yang sebelumnya terdampak PHK tersebut. Dia juga mendorong proses dialog bisa segera dimulai antara manajemen dengan pekerja.
"Kami minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai PHK 280 pekerja," kata Afriansyah dalam keterangan resmi, Kamis (6/11/2025).
.png)
2 weeks ago
18

















































