Kemenhub Temukan 21 Bus Langgar Aturan, Pakai Dokumen Palsu hingga Tak Laik Jalan

1 day ago 6

News editor M Fadli Ramadan

30/05/2025 00:45 WIB

Kemenhub melakukan pemeriksaan pada bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan pariwisata pada momen libur panjang Kenaikan Yesus Kristus.

Kemenhub Temukan 21 Bus Langgar Aturan, Pakai Dokumen Palsu hingga Tak Laik Jalan. (Foto iNews Media Group)

Kemenhub Temukan 21 Bus Langgar Aturan, Pakai Dokumen Palsu hingga Tak Laik Jalan. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan pada bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan pariwisata pada momen libur panjang Kenaikan Yesus Kristus. Ditemukan, sejumlah bus tidak memenuhi persyaratan teknis hingga tak laik jalan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub bersama sejumlah instansi terkait melakukan kegiatan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (rampcheck) terhadap angkutan orang di Rest Area KM 45A Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/5/2025).

Total sebanyak 46 kendaraan yang diperiksa, terdiri dari tiga bus AKAP dan 43 bus pariwisata. Hasilnya, ditemukan sebanyak 21 unit atau 46 persen terbukti melanggar aturan.

Langkah ini dilakukan guna menciptakan keselamatan dan keamanan selama momen libur panjang.

Halaman : 1 2 3

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |