Kejagung Cekal Mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Terkait Dugaan Korupsi

3 hours ago 3

Kejagung Cekal Mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Terkait Dugaan Korupsi

Mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi/Foto: Dok Okezone

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan lima orang kepada keimigrasian untuk dilakukan tindakan cegah ke luar (cekal). Pencekalan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pajak periode 2016-2020.

“Benar Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat dihubungi Kamis (20/11/2025).

Adapun kelima orang yang dicekal, yakni Ken Dwijugiasteadi selaku mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Victor Rachmat Hartono selaku Direktur Utama PT Djarum, Karl Layman selaku Pemeriksa Pajak Muda pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I.

Kemudian, Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak, dan Bernadette Ningdijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah.

Sementara soal pengajuan pencekalan ini juga telah dibenarkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

"Betul dan sudah kita laksanakan sesuai permintaan tersebut," ujar Agus saat dihubungi wartawan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah melakukan penggeledahan sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |