Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa 2 Mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM

7 hours ago 1

Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa 2 Mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM

Kejagung RI (foto: Okezone)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Keduanya diperiksa terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) tahun 2018-2013.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada Rabu (12/3).

"(Diperiksa) ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2019-2020 dan TA selaku Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2020-2024," ucap Harli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3/2025).

Selain dua mantan Dirjen Migas, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa delapan saksi lainnya.

Mereka di antaranya; AYM selaku Koordinator Pengawasan BBM BPH Migas; AAHP selaku VD PTD PT Pertamina Patra Niaga; YP selaku Eks Assistant Manager Light Destilate Trading ISC tahun 2018-2020; NAL selaku VC Controller PT Pertamina Patra Niaga.

Kemudian; SHAP selaku Sub Koordinator Perencanaan Subsidi pada Dirjen Migas Kementerian ESDM; YP selaku Manager Management Reporting PT Pertamina (Persero); DB selaku Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional; dan SS selaku VP OP & O Refinery Graha Pertamina.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucap Harli.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |