
Jumpa pers kasus tiga korupsi besar di Polda Metro Jaya (foto: Okezone/Arif Julianto)
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dugaan kasus tiga korupsi. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 15 saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, mengatakan pendalaman dilakukan berdasarkan barang bukti yang telah ditemukan dalam serangkaian penggeledahan serta keterangan para saksi.
"Dari hasil yang ditemukan tersebut, serta berdasarkan keterangan dari 15 orang saksi yang telah dimintai keterangan hingga saat ini, penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi, baik berupa suap, gratifikasi, maupun tindak pidana pencucian uang," kata Budhi dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026).
Menurut Budhi, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap konstruksi perkara, termasuk menelusuri dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan.
"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah membantu dan mendukung pelaksanaan proses penyelidikan sampai dengan penyidikan," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
2 hours ago
2
















































