Job Fair Disebut Tak Efektif, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

4 weeks ago 35

Jakarta -

Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai, pemerintah perlu mengawasi ketat gelaran job fair untuk memastikan terserapnya tenaga kerja. Hal ini dinilai perlu lantaran banyaknya lowongan kerja tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja yang diserap perusahaan.

Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda menjelaskan, perusahaan pencari kerja dalam job fair perlu diawasi ketat terkait jumlah pekerja yang diterima. Menurutnya, tak sebandingnya jumlah lowongan dengan pekerja yang diterima mengindikasikan sebuah masalah.

"Pemerintah harus mengevaluasi secara rutin. Jika memang lowongan kerja banyak namun sedikit yang diterima maka ada masalah. Apakah dari pencari kerja yang tidak sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja? Atau pemberi kerja hanya menjalankan formalitas saja? Setiap tahun, Kementerian dan Dinas terkait tenaga kerja harus mengevaluasi hal tersebut," kata Huda kepada detikcom, Selasa (3/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data CELIOS, tercatat adanya penurunan jumlah pelamar di saat jumlah lowongan kerja meningkat. Dari sekitar 883.000 lowongan kerja sepanjang 2025, hanya ada sekitar 400.000 pelamar.

Kondisi ini terjadi karena ada beberapa hambatan seperti diskriminasi persyaratan bagi pelamar kerja, upah rendah, kondisi kerja tidak layak, dan tentu soal ketidakpastian ekonomi. Selain itu ada faktor mismatch antara latar belakang pendidikan dengan pekerjaan.

"Pelaksanaan Job Fair ini juga tidak mudah dengan berbagai persyaratan seperti laporan lowongan pekerjaan hingga jumlah pekerja yang diterima. Tentu langkah ini harus diawasi betul oleh pemerintah berapa lowongan yang tersedia di job fair dan berapa yang diterima," jelasnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar mengatakan, pemerintah perlu menggandeng perusahaan penyedia jasa lowongan kerja seperti Jobstreet atau LinkedIn. Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengoptimalkan platform SIAPkerja milik Kementerian Ketenagakerjaan.

"Sekarang pertanyaannya, lantas pemberi kerja dengan pencari kerja ketemunya di mana? Ada banyak cara yang dapat dilakukan, pertama lewat platform-platform swasta seperti Jobstreet, Linkedin, dan seterusnya. Kemudian pemerintah, kalau tidak salah Kemenaker juga sudah punya platform digital untuk mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja. Ini saja yang dioptimalkan," imbuhnya.

(rrd/rrd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |