Jelang Puncak Haji, Jamaah Diimbau Patuhi Jadwal Lempar Jumrah di Mina

1 day ago 6

Jamaah haji Indonesia diimbau untuk mengikuti jadwal yang telah ditetapkan demi menjamin keabsahan ibadah dan terhindar dari bahaya.

 IDXChannel/Arsip)

Jamaah haji melempar jumrah saat menunaikan rangkaian ibadah haji pada 2024. (Foto: IDXChannel/Arsip)

IDXChannel – Musim haji tahun ini sudah hampir mencapai puncaknya. Untuk itu, jamaah haji Indonesia diimbau untuk mengikuti jadwal yang telah ditetapkan demi menjamin keabsahan ibadah dan terhindar dari bahaya.  

Mustasyar Dini Prof KH Asrorun Niam Sholeh menuturkan, melempar jumrah di hari-hari Tasyrik adalah wajib haji yang harus ditunaikan sesuai ketentuan syariah, baik cara maupun waktunya. Waktunya dimulai usai subuh, dan utamanya setelah zuhur. 

"Akan tetapi, jangan sampai karena mengejar waktu afdlal tetapi melupakan keselamatan jiwa kita. Karena itu ikuti jadwal yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Asrorun Niam, Rabu (4/6/2025).

Secara khusus, dia mengapresiasi perbaikan penataan waktu pelemparan jumrah tahun ini yang dilakukan menteri agama (menag), yang sudah mengikuti ketentuan syariat. Dia menegaskan, waktu yang sah untuk melempar jumrah pada hari-hari tasyrik dimulai setelah Sholat Subuh.

"Meski waktu afdal adalah setelah tergelincir matahari (zuhur), itu adalah waktu yang sangat padat dan panas. Karena itu, lebih baik mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan oleh maktab dan syarikah demi keselamatan dan kenyamanan jamaah," katanya.

Asrorun Niam juga mengingatkan agar jamaah tidak memaksakan diri demi mengejar keutamaan waktu jika kondisi fisik tidak memungkinkan. Apalagi dengan cuaca ekstrem yang diperkirakan sangat panas tahun ini.

Dia menuturkan, kepatuhan pada jadwal dan pengaturan yang telah ditetapkan adalah bagian dari menjaga keselamatan jemaah sekaligus tetap dalam koridor syariat.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |