Jakarta -
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berjanji menjaga kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar defisit tetap dalam rentang target yang ditentukan.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (7/7/2025). Hasil rapat tersebut menyetujui target defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar 2,48% hingga 2,53% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Angka ini lebih rendah dari outlook defisit tahun ini yang naik menjadi 2,78% PDB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan tetap menjaga 2,53% dari PDB," kata Sri Mulyani dalam di Komisi XI DPR Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (7/7/2025).
Sri Mulyani juga berkomitmen menjaga pengelolaan pembiayaan dan utang secara hati-hati, berkelanjutan, dan transparan sebagaimana yang disampaikan DPR.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Defisit Komisi XI DPR Hanif Dhakiri menyatakan usulan pemerintah terkait proyeksi RAPBN 2026 merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang ekspansif namun tetap menjaga kredibilitas dan keberlanjutan APBN.
"Panja defisit Komisi XI mencatat bahwa penurunan defisit dari outlook 2025 2,78% menuju kisaran 2,5% dari PDB pada 2026 merupakan langkah yang positif dalam penguatan disiplin fiskal," kata Hanif.
Namun, ia menggarisbawahi penurunan defisit itu harus tetap menjamin dukungan fiskal yang memadai untuk program-program prioritas pemerintah, sebagaimana yang tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan koperasi dan UMKM, serta ketahanan pangan dan energi.
Pemerintah juga diminta untuk memastikan defisit dan utang negara tetap dalam batas aman, yang ditunjukkan dengan pengelolaan fiskal yang akuntabel, transparan, dan manajemen risiko yang dilandasi prinsip kehati-hatian.
DPR juga menyepakati target pendapatan negara pada RAPBN 2026 sebesar 11,71% hingga 12,31% PDB, terdiri dari penerimaan pajak 8,90% hingga 9,24% PDB, kepabeanan dan cukai 1,18% hingga 1,30% PDB, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 1,63% hingga 1,76% PDB.
(hns/hns)