Sebagai jalan tol pertama di Provinsi Sumatra Barat, pengoperasian ruas ini menjadi sejarah baru dalam konektivitas dan mobilitas masyarakat setempat.
Jalan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Tanpa Tarif Mulai 28 Mei 2025. Foto: dok. Hutama Karya.
IDXChannel - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengumumkan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin sepanjang 36 km mulai dioperasikan tanpa tarif pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB.
Pengoperasian tanpa tarif ini resmi dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 519/KPTS/M/2025 pada 19 Mei 2025 yang menetapkan bahwa tol tersebut dapat dioperasikan secara penuh.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan sebelum dioperasikan, ruas tol ini telah melewati Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025 dan selanjutnya memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian PU.
"Dengan lolosnya ULF dan terbitnya SLFO maupun Kepmen, Jalan Tol Padang-Sicincin telah resmi dinyatakan aman dan layak digunakan oleh masyarakat umum," ujar Adjib dalam keterangan resmi, Senin (27/5/2025).
Sebagai jalan tol pertama di Provinsi Sumatra Barat, pengoperasian ruas ini menjadi sejarah baru dalam konektivitas dan mobilitas masyarakat setempat.
Selama masa pengoperasian ini pengguna jalan bisa mulai membiasakan diri dengan ketentuan yang berlaku di jalan tol, khususnya dalam penggunaan kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol.
"Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna tetap diwajibkan melakukan tapping kartu Uang Elektronik (UE) saat masuk dan keluar dari jalan tol. Pastikan kartu dalam kondisi aktif dan memiliki saldo yang cukup," kata Adjib.