Gubernur Bobby Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di Sumut

3 hours ago 2

Gubernur Bobby Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution (foto: Okezone)

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memperpanjang masa tanggap darurat bencana di wilayah Sumatera Utara hingga 31 Desember 2025, terhitung mulai 25 Desember 2025.

Keputusan perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025.

Perpanjangan masa tanggap darurat diambil setelah evaluasi penanganan bencana yang dilakukan pada 23 Desember 2025. Gubernur menilai dampak bencana masih meluas dan sejumlah korban belum sepenuhnya tertangani.

Tim Penanganan Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi bersama instansi terkait akan melanjutkan proses evakuasi, penyelamatan korban, penanggulangan bencana, serta pemulihan wilayah terdampak. Seluruh langkah tersebut tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam surat keputusan tersebut juga disebutkan bahwa seluruh biaya yang timbul akibat perpanjangan masa tanggap darurat sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, saat dikonfirmasi membenarkan telah terbitnya SK Gubernur Sumut terkait perpanjangan masa tanggap darurat tersebut.

“Iya, benar,” kata Sulaiman, Kamis (25/12/2025).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |