Pemerintah berkomitmen memberikan pembelaan bagi eksportir Indonesia yang menghadapi penyelidikan trade remedies.
![]()
Ekspor Panel Surya RI ke AS Kena Penyelidikan Tarif Anti-Dumping, Kemendag Siapkan Pembelaan. Foto: Freepik.
IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersinergi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam Penanganan Penyelidikan Anti-Dumping (AD) dan Countervailing Duty (CVD) Produk Panel Surya asal Indonesia oleh Amerika Serikat (AS).
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menegaskan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha merupakan hal penting dalam menghadapi penyelidikan trade remedies dari berbagai negara mitra dagang, termasuk dari Amerika Serikat (AS) yang tengah menyelidiki produk panel surya dan plywood asal Indonesia.
"Pemerintah berkomitmen memberikan pembelaan bagi eksportir Indonesia yang menghadapi penyelidikan trade remedies serta mendampingi dalam penyusunan jawaban kuesioner dan verifikasi lapangan. Hal ini menjadi bukti bahwa negara hadir membela kepentingan perdagangan dan industri nasional. Keberhasilan pembelaan ini sangat bergantung pada kolaborasi dan transparansi para pelaku usaha," kata Tommy dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025).
Diskusi bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi dan memperdalam pemahaman mengenai isu-isu trade remedies yang tengah dihadapi Indonesia. Dalam hal ini, pemahaman dan cara penanganan difokuskan pada penyelidikan AS terhadap AD/CVD produk panel surya asal Indonesia.
Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang BP Batam, Ruslan Aspan, menyampaikan, BP Batam mendukung sinergi dengan Kemendag sebagai bentuk pembelaan nasional terhadap produk ekspor Indonesia.
"Issue AD/CVD ini bukan hanya terkait industri panel surya, tetapi juga menyangkut citra, kepercayaan, dan daya saing ekspor Indonesia. BP Batam mendukung penuh Kemendag dan pihak-pihak terkait dalam memperkuat pembelaan nasional. Momentum ini juga sebagai penguatan tata kelola investasi, khususnya di Batam," kata Ruslan.
.png)
1 hour ago
2
















































