Eks Menag Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Pulih Dioperasi

11 hours ago 3

 Eks Menag Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Pulih Dioperasi

Tersangka kasus korupsi kuota haji, Gus Yaqut (foto: Okezone)

JAKARTA - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah dinyatakan pulih dari operasi pencernaan yang dijalaninya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memindahkan kembali penahanan Yaqut pada Kamis 9 Juli 2026 malam setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisinya telah membaik.

"Bahwa malam tadi penyidik melakukan pemindahan penahanan terhadap tersangka saudara YJQ pasca menjalani pemeriksaan kesehatan secara intensif di Rumah Sakit Kramat Jati Polri," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Menurut Budi, Yaqut sebelumnya menjalani observasi selama beberapa hari setelah mendapatkan tindakan medis. Setelah dinyatakan pulih, penyidik segera mengembalikannya ke Rutan KPK agar dapat melanjutkan proses hukum dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

"Bahwa setelah dilakukan tindakan medis, observasi untuk beberapa hari pasca tindakan, sudah dinyatakan sehat dan pulih. Tadi malam sudah langsung dipindahkan ke Rutan KPK sehingga saudara YJQ bisa kembali mengikuti proses hukum dalam penyidikan perkara terkait kuota haji," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |