Diskon Tarif Listrik 50% Masih Tunggu Hasil Ratas Prabowo

1 day ago 6

Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut kebijakan diskon tarif listrik 50% masih menunggu pelaksanaan Rapat Terbatas (Ratas) para menteri bersama Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini ditargetkan mulai diterapkan per 5 Juni 2025.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengatakan, pihaknya belum melakukan langkah lanjutan terkait rencana penerapan diskon tarif listrik 50%. Hingga saat ini kebijakan itu masih berproses di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, selaras dengan itu Kementerian ESDM belum memberikan rekomendasi lanjutan kepada PT PLN (Persero).

"Belum ada (rekomendasi lanjutan ke PLN), itu kan dari Menko (Airlangga) dulu baru ke kita," kata Jisman di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jisman, kabarnya hari ini Presiden Prabowo Subianto akan menggelar rapat terkait kebijakan ini. Ia memastikan, pihaknya akan menyampaikan informasi lanjutan tentang rencana diskon tarif listrik usai ratas.

"Nanti kan akan dilaporkan resmi. Kelihatannya ada ratas hari ini, jadi tunggu aja. Dari bapak Presiden dulu ratas, baru Kemenko (perekonomian) baru ke kita, baru ke PLN," ujar Jisman.

Sebagai informasi, pemerintah berencana menerapkan diskon tarif listrik 50% pada Juni dan Juli 2025. Rencananya diskon ini digulirkan pada 5 Juni 2025 kepada 79,3 juta rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik 50% pada Juni dan Juli 2025 untuk konsumen dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Bahlil menjelaskan, bahwa jika ada suatu kebijakan terkait diskon atau pemotongan seharusnya ada pembahasan dengan kementerian terkait terlebih dahulu. Dalam hal ini, ia mengaku belum mendapatkan laporan terkait adanya diskon tarif listrik tersebut.

"Gini, gini, setahu saya ya kalau ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu, ya. Pembahasannya selalu biasanya, ada Kementerian ESDM. Saya nggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5).

Simak juga Video 'Siap-siap! Diskon Tarif Listrik 50% Bakal Ada Lagi':

(shc/ara)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |