Jakarta -
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani buka suara terkait pengangkatan dua pejabat tinggi baru Kementerian Keuangan yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama atas pilihan langsung Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, pengangkatan tersebut bukan melalui proses seleksi terbuka yang lazimnya menjadi domain Kementerian Keuangan. Menanggapi hal tersebut, Puan menilai bahwa penunjukan ini merupakan bagian dari kewenangan eksekutif Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ia juga mengatakan keputusan tersebut bukan tanpa dasar dan telah melalui komunikasi dengan Menteri Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kan pasti sudah dibicarakan, itu prerogratif, eksekutif dari pemerintah," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2025).
Puan menambahkan, keputusan mengangkat dua pejabat pilihan langsung Presiden Prabowo Subianto tersebut dilakukan karena memang adanya kebutuhan di Kementerian tersebut yang dinilai dapat membantu menjalankan roda pemerintahan.
"Dan pasti ada kebutuhan penting yang di butuhkan oleh eksekutif sehingga ada penunjukan nama tersebut dalam membantu pelaksanaan kementerian tersebut," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak serta Letjen Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai yang baru. Keduanya merupakan pilihan Presiden Prabowo Subianto yang telah diberikan arahan secara langsung.
"Untuk rumpun penerimaan saya tidak ulang, tapi saya tahu ini menjadi perhatian publik yang paling besar. Pak Bimo dan Pak Djaka sudah dipanggil langsung oleh presiden, diberikan arahan dan sekaligus tugas," kata Sri Mulyani di Aula Mezzanine Kemenkeu, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Sri Mulyani menyebut penerimaan adalah andalan bagi negara, namun juga menjadi salah satu tantangan yang paling utama. Ia mengingatkan agar bagaimana caranya meningkatkan pajak, namun juga memberikan suatu pelayanan yang mudah untuk wajib pajak.
"Kementerian Keuangan sebagai pengelola tugas penerimaan negara harus mampu menjawab kenaikan tax ratio, perbaikan sistem Coretax yang perlu untuk terus diyakinkan, mampu memudahkan wajib pajak, memberikan pelayanan yang mudah," ucap Sri Mulyani.
"Di Bea dan Cukai, CEISA yang sering memberikan kemudahan namun juga pada saat yang sama sering dikeluhkan, harus terus diperbaiki," tambahnya.
Sri Mulyani berpesan agar citra dari Direktorat Jenderal Pajak, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus dijaga dan ditingkatkan. Pasalnya masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik, namun biasanya segan untuk membayar pajak.
"Masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik, namun masyarakat dan dunia usaha biasanya juga sangat segan untuk mau membayar pajak. Ini adalah kontradiksi yang harus terus-menerus dikelola. Setiap rupiah yang kita kumpulkan tidak menjadi hanya sekadar penerimaan negara, namun dia mampu untuk menjawab tantangan-tantangan struktural," tegas Sri Mulyani.
(kil/kil)