Jakarta -
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama mengungkapkan tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto sebelum ia menjabat. Salah satunya arahannya, memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal di pelabuhan.
Djaka mengatakan, ia mendapat arahan dari Prabowo untuk mengawal jalannya Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. Selain itu, ia juga diminta untuk mengawal penerimaan negara sesuai yang ditargetkan pemerintah.
"Saya diperintahkan oleh Pak Prabowo untuk memastikan bahwa ataupun mengawal Bea Cukai, mengawal penerimaan negara sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah," kata Djaka di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djaka mengatakan, terdapat sejumlah celah di pelabuhan yang kerap dimanfaatkan oleh oknum ataupun pihak tertentu untuk melakukan aktivitas ilegal. Hal ini juga termasuk keberadaan pelabuhan gelap.
Menurutnya, keberadaan pelabuhan-pelabuhan gelap ini perlu dikoordinasikan dengan TNI maupun Kepolisian agar segera ditindak. Dengan demikian, harapannya bisa dibasmi aktivitas-aktivitas penyelundupan.
"Pelabuhan-pelabuhan gelap yang mungkin perlu dikoordinasikan dengan teman-teman di TNI maupun kepolisian. Mungkin salah satu ininya (tugas dari Prabowo) adalah untuk memastikan tidak ada penyelundupan ataupun berkurangnya penyelundupan-penyelundupan, sehingga penerimaan negara bisa sesuai dengan target," jelasnya.
Di sisi lain, Djaka mengaku telah mendapatkan informasi tentang penugasannya di Ditjen Bea Cukai bahkan sejak awal Mei. Informasi tersebut diterimanya dari Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra.
"Intinya mungkin sudah saya diajukan, saya dipanggil oleh Kepala BIN bahwa ada rencana Pak Prabowo untuk menempatkan saya di Bea Cukai. Saya pertimbangkan karena ini adalah tugas negara yang merupakan tantangan untuk saya. Saya bersedia untuk mengajukan pengunduran diri," kata dia.
Oleh karena itu, ia telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota TNI sejak 2 Mei 2025. Meski demikian, hingga saat ini proses pengunduran dirinya belum rampung.
"Sekarang ini walaupun SKEP pensiunnya belum keluar, tapi saya sudah mengundurkan diri. Sudah purna, istilahnya belum aktif," ujar Djaka.
(shc/ara)