Jakarta -
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai yang baru dilantik, Letjen Djaka Budhi Utama akan menunaikan ibadah Haji. Sambil beribadah, ia diminta untuk mempelajari materi terkait kepabeanan dan cukai.
Sri Mulyani mengatakan tidak adil jika baru dilantik sudah banyak pertanyaan yang ditujukan kepada Dirjen Bea Cukai Letjen Djaka Budhi Utama. Oleh karena itu, Bendahara Negara itu memberi waktu anak buahnya untuk mempelajari selama satu bulan.
"Nggak fair baru tiga jam sudah ditanya banyak hal, jadi beliau (Dirjen Bea Cukai) nanti juga akan membutuhkan waktu satu bulan, namun beliau Insyaallah akan naik haji, tapi mungkin naik haji sambil belajar mengenai materi supaya waktu pulang bisa memberikan briefing kepada teman-teman media," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani menyebut akan ada press briefing dengan Dirjen Bea Cukai yang baru pada satu bulan ke depan dari sekarang. Termasuk dengan Dirjen Pajak yang baru yakni Bimo Wijayanto.
"Saya rasa satu bulan nanti kita akan membuat briefing untuk teman-teman media, untuk bisa mengenal dirjen yang baru yaitu Pak Bimo dan Pak Djaka," ucap Sri Mulyani.
"Kita semua menyambut welcome to Kementerian Keuangan dan kami semuanya, kita bekerja sama dan bekerja bersama, berat sama dipikul ringan sama dijinjing. Jadi ini tidak individual responsibility, ini adalah institusi kita bersama," tambahnya.
Letjen Djaka Budhi Utama menjadi orang militer ketiga yang memimpin Bea Cukai. Pria yang lahir pada 9 November 1967 di Jakarta itu merupakan lulusan SMA Negeri 39 Jakarta pada 1986 dan Akademi Militer pada 1990.
Letjen Djaka Budhi Utama juga pernah mengisi pos-pos strategis di pemerintahan, seperti misalnya Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam pada tahun 2021-2023. Dia juga sempat menjadi Staf Khusus Panglima TNI pada 2023, hingga terakhir menjadi Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).
(aid/fdl)