Dijadikan Tersangka Bersama Febrie, Kubu Don Ritto: Kami Jadi Pelanduk dalam Pertarungan Dua Gajah!

11 hours ago 3

 Kami Jadi Pelanduk dalam Pertarungan Dua Gajah!

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA - Kuasa hukum pengusaha Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai kliennya hanya menjadi pihak yang terdampak dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Don Ritto bersama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU penanganan perkara PT Asabri, korupsi batu bara dan korupsi Krakatau Steel.

Dalam perkara tersebut, Handika menggambarkan posisi Don Ritto sebagai pihak yang terjepit dalam konflik yang melibatkan institusi besar penegak hukum.

"Posisi Pak Idon itu ibaratnya gini, ini gajah sama gajah berkelahi. Pak Idon (sapaan Don Ritto) itu sebagai pihak pelanduk yang digencet habis ketika terjadi perkelahian. Gambarannya begitu," kata Handika kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, Don Ritto tidak memiliki keterkaitan dengan tiga klaster perkara yang tengah di dalami penyidik, yakni perkara PT Asabri klaster Tan Kian, dugaan korupsi pasokan batu bara ke PLN, serta perkara piutang PT CBS dengan PT KNI yang merupakan anak usaha Krakatau Steel.

"Jadi posisi Pak Idon sebagai pihak yang diinjak karena terjadi perkelahian antar dua lembaga negara yang punya power dan punya kemampuan di dalam memproses semua persoalan hukum di Republik ini," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |