Kuasa Hukum kecewa hakim tak hadirkan Delpedro Cs ke sidang praperadilan (Foto: Ari Sandita/Okezone)
JAKARTA – Tim kuasa hukum CEO Lokataru Delpedro Marhaen, mengaku kecewa karena hakim tunggal praperadilan tidak mau menghadirkan Delpedro ke sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Delpedro Cs di PN Jakarta Selatan.
"Kita sangat menyayangkan sikap Majelis Hakim tanpa ada pikir-pikir, tanpa ada musyawarah, dengan secara institusi juga langsung memutuskan Delpedro tidak perlu hadir di dalam persidangan," ujar pengacara Delpedro, Al AyyubiK, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, kehadiran Delpedro sangat penting di persidangan praperadilan untuk bisa mempertahankan dan memperjuangkan hak-haknya itu. Terlebih, sikap Delpedro selama penyelidikan di kepolisian dinilai kooperatif.
"Seharusnya ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka, ketika dirinya ditahan, seharusnya hal yang sama juga diberikan kesempatan pada Delpedro untuk membela dirinya, untuk menguji penetapan tersangka terhadap dirinya, untuk menguji penahanan terhadap dirinya," ujarnya.
Ia menerangkan, pihaknya akan terus meminta hakim tunggal praperadilan dalam setiap persidangan ke depannya untuk bisa menghadirkan Delpedro di persidangan. Sidang pun bakal dilanjutkan pada Senin, 20 Oktober 2025 mendatang dengan agenda pembacaan jawaban dari Termohon atau pihak Polda Metro Jaya dilanjutkan replik dan duplik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya