Rahma Anhar
, Jurnalis-Selasa, 27 Mei 2025 |17:47 WIB
PKN STAN. (Foto: Kemenpan RB)
JAKARTA - Daftar 2 sekolah kedinasan yang tidak pakai tinggi badan jadi pertanyaan bagi para lulusan SMA/SMK/sederajat yang bercita-cita untuk menempuh pendidikan di sekolah kedinasan. Banyak di antara lulusan itu yang khawatir tak lulus seleksi karena memiliki kendala dengan persyaratan tinggi badan.
Tak perlu khawatir, dua institusi pendidikan tinggi di bawah naungan pemerintah ini memberikan kesempatan emas tanpa memberlakukan batasan tinggi badan bagi para calon pendaftarnya.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber terpercaya, termasuk laman resmi sekolah kedinasan terkait, berikut adalah daftar dua sekolah kedinasan yang tidak mensyaratkan tinggi badan:
1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
Institusi pendidikan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia ini telah lama menjadi incaran para lulusan sekolah menengah atas. Selain karena kualitas pendidikannya yang unggul, PKN STAN juga tidak memberlakukan syarat tinggi badan bagi calon mahasiswanya.
Mengacu pada informasi pendaftaran tahun-tahun sebelumnya dan konfirmasi dari berbagai sumber, PKN STAN fokus pada kemampuan akademik dan potensi calon mahasiswa melalui serangkaian tes seleksi yang komprehensif.
Untuk informasi pendaftaran terbaru tahun 2025, calon pendaftar diharapkan untuk terus memantau laman resmi PKN STAN.
2. Politeknik Statistika STIS
Sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS) ini juga tidak mensyaratkan tinggi badan bagi para calon mahasiswanya. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Politeknik Statistika STIS pada pemberitaan sebelumnya.
STIS fokus pada pengembangan sumber daya manusia di bidang statistika dan komputasi statistika. Persyaratan masuk lebih ditekankan pada kemampuan akademik di bidang Matematika dan Bahasa Inggris.
Berdasarkan informasi dari laman SPMB STIS tahun sebelumnya, persyaratan umum meliputi sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK peminatan Teknik Komputer dan Informatika dengan nilai minimal yang ditentukan pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris. Batasan usia juga diberlakukan.