Rekening tabungan BRI yang dormant tidak sepenuhnya diblokir, melainkan berstatus nonaktif dan hanya dapat menerima transaksi yang sangat terbatas.
Cara Buka Blokir Rekening Dormant BRI, Ini Ketentuan dan Dokumen Syaratnya. (Foto: BRI)
IDXChannel—Bagaimana cara buka blokir rekening dormant BRI? Rekening tabungan BRI yang dormant tidak sepenuhnya diblokir, melainkan berstatus nonaktif dan hanya dapat menerima transaksi yang sangat terbatas.
Rekening dormant adalah status untuk rekening yang tidak pernah digunakan untuk transaksi masuk ataupun keluar selama periode tertentu. Bank BRI menerapkan rentang waktu 180 hari untuk menentukan status dormant.
Transaksi yang dimaksud adalah transaksi yang dilakukan langsung oleh nasabah, sehingga pemotongan biaya admin (autodebet) bulanan tidak termasuk di antaranya. Rekening dormant yang tidak diaktifkan dapat ditutup secara permanen oleh sistem.
Jadi, jika nasabah BRI tidak melakukan transaksi apa pun selama 180 hari di rekeningnya. Maka rekening tersebut akan masuk ke status dormant. Aturan 180 hari itu berlaku untuk produk tabungan berikut ini:
- BRI Simpedes
- BRI Simpedes Usaha
- BRI Simpedes BISA
- BRI Simpedes Umum
- BRI BritAma Umum
- BRI BritAma Bisnis
- BRI BritAma Prioritas
- BRI BritAma DHE
- BRI BritAma Mitra
- BRI Junio
Khusus rekening tabungan BritAma, BritAma Bisnis, BritAma Prioritas, BritAma Mitra, BritAma DHE, dan BRI Junio dengan status dormant dan saldonya berada di bawah ketentuan minimum, rekeningnya akan tertutup secara otomatis.