Jaksa di Brasil menggugat BYD dan dua kontraktornya atas dugaan perdagangan manusia dan kondisi yang mirip perbudakan di lokasi pabriknya.
BYD Dituntut USD45,5 Juta Akibat Dugaan Perbudakan di Proyek Pabrik Brasil. (Foto: Inews Media Group)
IDXChannel - Jaksa Penuntut di Brasil menggugat raksasa kendaraan listrik (EV) China, BYD, dan dua kontraktornya atas dugaan perdagangan manusia dan kondisi yang mirip perbudakan di lokasi pembangunan pabrik di negara tersebut.
Seperti dilansir dari BBC, Rabu (28/5/2025), Kantor Kejaksaan Tenaga Kerja Umum (MPT) di negara bagian Bahia mengatakan ada 220 pekerja China diselamatkan setelah memulai penyelidikan atas pengaduan anonim.
MPT menuntut ganti rugi sebesar 257 juta real Brasil atau setara USD45,5 juta dari ketiga perusahaan tersebut.
BYD tidak segera menanggapi permintaan komentar dari BBC. Tetapi sebelumnya mereka mengatakan: "tidak menoleransi pelanggaran hak asasi manusia dan undang-undang ketenagakerjaan."
Pihak berwenang menghentikan pembangunan pabrik akhir tahun lalu setelah para pekerja ditemukan tinggal di akomodasi sempit dengan kondisi kenyamanan dan kebersihan yang minim.