Bos OJK Ingatkan Setoran Dividen BUMN ke Danantara Mesti Transparan

1 day ago 8

Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar angkat bicara terkait aliran dividen badan usaha milik negara (BUMN) ke Danantara. Mahendra menerangkan pihaknya tidak mengatur secara khusus besaran dividen yang akan dibagikan maupun rasio dividen bagi lembaga jasa keuangan, termasuk BUMN.

Namun demikian, dalam implementasinya, Mahendra menerangkan pembagian dividen harus menerapkan tata kelola yang baik, termasuk mengedepankan aspek transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan.

"Dalam hal BUMN yang dimaksud merupakan emiten dan perusahaan publik maka pembagian dan pembayaran dividen mengutamakan aspek keterbukaan serta mengikuti aturan yang berlaku di pasar modal," kata Mahendra dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (2/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahendra menjelaskan apabila BUMN itu merupakan perusahaan publik berupa bank, maka ada beberapa hal yang harus perhatikan. Misalnya, pembagian dividen harus sesuai ketentuan di bidang pasar modal. Menurut Mahendra, terdapat ketentuan yang mengatur bank wajib memiliki kebijakan dividen yang mencakup besaran dividen yang diberikan dan pertimbangan dalam pembagian dividen itu.

Lebih lanjut, dalam pembagian dan pertimbangan dividen itu, lembaga jasa keuangan atau bank harus memperhatikan kondisi kinerjanya, baik untuk pemenuhan ekuitas dan penguatan permodalan sesuai ketentuan, rencana penguatan dan pengembangan ke depan, serta meningkatkan daya saing. Daya saing yang dimaksud Mahendra, yakni seperti rencana investasi untuk penguatan dan pengembangan IT yang memerlukan modal (capex) besar.

"Nah, seluruh kebijakan dividen tadi dikomunikasikan kepada pemegang saham terkait dengan perbankan, maka hal itu semua merupakan ketentuan dalam POJK 17 tahun 2023 tentang penerapan tata kelola," imbuh Mahendra.

Sebelumnya, Danantara diproyeksikan mendapatkan kucuran dividen BUMN Rp 170 triliun per tahun. Dividen tersebut akan diinvestasikan oleh Danantara.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menjelaskan, di bawah Danantara akan dibentuk dua superholding, yakni Danantara Asset Management (DAM) dan Danantara Investment Management (DIM).

DAM difokuskan untuk mengelola seluruh BUMN yang akan diinbrengkan menjadi satu di bawah pengelolaannya. Sedangkan DIM berfokus pada investasi aset itu sendiri.

"Lalu apa yang diinvestasikan adalah saya punya komitmen dengan presiden bahwa saya harus mengeluarkan, memberikan dividen Rp 170 triliun setiap tahun untuk diinvestasikan oleh Mas Pandu (Sjahrir) di Danantara Investment Management," kata Dony dalam acara Outlook Ekonomi DPR di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Outlook Ekonomi DPR dipersembahkan oleh Komisi XI DPR RI bersama detikcom dan didukung oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, BTN, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, PT PLN (Persero), dan Telkom Indonesia, Elevating Your Future.

(acd/acd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |