Biaya Inap dan Konsumsi Pejabat hingga Menteri Disorot, Istana: Penjelasan dari Menkeu Sudah Cukup

1 day ago 8

Wakil Menteri Sekretaris Negara atau Wamensesneg, Juri Ardiantoro ikut buka suara terkait biaya inap dan konsumsi pejabat.

Wakil Menteri Sekretaris Negara atau Wamensesneg, Juri Ardiantoro ikut buka suara terkait biaya inap dan konsumsi pejabat. (Binti Mufarida/iNews Media Group)

Wakil Menteri Sekretaris Negara atau Wamensesneg, Juri Ardiantoro ikut buka suara terkait biaya inap dan konsumsi pejabat. (Binti Mufarida/iNews Media Group)

IDXChannel - Istana melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro ikut buka suara terkait biaya inap dan konsumsi pejabat yang diatur dalam peraturan kementerian keuangan (PMK) No 32 tahun 2025.

Aturan ini menuai kritikan dari publik melihat tingginya biaya inap dan konsumsi para pejabat. Apalagi di tengah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menyerukan efisiensi.

Menurut Juri, penjelaskan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sudah cukup dan tidak perlu ada tambahan lagi.

"Penjelasan dari Menteri Keuangan sudah cukup lah,” kata Juri kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Juri menambahkan, pihaknya tidak perlu lagi memberikan penjelasan secara mendetail. Melihat, peraturan yang dibuat oleh Kementerian Keuangan dianggap sudah cukup.

"Pemerintah itu, kita harus mendapatkan informasi dari pemerintah yang memang bidangnya, kalau sudah Menteri Keuangan bicara, kita enggak usah nambah-nambah lagi," kata dia.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |