Berkas Perkara Andrie Yunus Akan Dilimpahkan ke Pengadilan Militer Besok

7 hours ago 3

Berkas Perkara Andrie Yunus Akan Dilimpahkan ke Pengadilan Militer Besok

Aktivis KontraS Andrie Yunus (foto: dok ist)

JAKARTA - Kepala Oditur Militer 07-II Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya mengatakan, bahwa berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Kamis (16/4/2026) besok. Rencana pelimpahan itu akan berlangsung pukul 10.00 WIB.

"Iya benar (pelimpahan berkas)," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).

Ia menyebut, agenda pelimpahan berkas tersebut terbuka bagi media untuk melakukan peliputan. 

"Silahkan diliput," tambahnya. 

Adapun sebelumnya, Andri mengaku, pihaknya telah meneliti berkas perkara Andrie Yunus. Ia menyebut berkas perkara yang diteliti secara formil dan materil telah dinyatakan lengkap.

Kini pihaknya sedang mengolah berkas perkara tersebut, untuk segera dikirim sebagai berita acara pendapat dan saran pendapat hukum Oditur kepada Perwira Penyerah Perkara.

"Untuk mendapatkan Skeppera yang kemudian Oditur menyusun Surat Dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk segera disidangkan," kata Andri saat dihubungi, Senin (13/4/2026).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |