Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar dari Aksi Penipuan Digital

3 hours ago 1

Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar dari Aksi Penipuan Digital

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (foto: Okezone)

JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online atau phishing dengan modus tools palsu yang beroperasi lintas negara. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang berinisial GWL dan FYTP yang meraup keuntungan hingga puluhan miliar rupiah.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap dari patroli siber yang menemukan situs mencurigakan yang menjual script phishing. Penelusuran kemudian mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.

"Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban," kata Johnny, Kamis (16/4/2026).

Ia menerangkan, tools ini bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password, bahkan mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.

Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI), untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |