Bansos PKH 2025 Cair, Ini Cara Dapatkan Bantuan Pakai NIK KTP

3 months ago 51

JAKARTA - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali dicairkan pada 2025. Pencairan Bansos PKH 2025 masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Jika merujuk pada pencairan 2024, Bansos PKH 2025 akan dicairkan untuk keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. PKH bertujuan untuk mendukung kesejahteraan keluarga melalui pemberian bantuan tunai.

Periode pencairan juga dilakukan dalam 4 tahap, yakni dimulai Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember 2025.

1. Cara Daftar Bansos

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari pemerintah, wajib terdaftar sebagai penerima dalam DTKS. Mengacu pada informasi dari akun Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, untuk dapat menerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.

Data yang tidak valid atau tidak diperbarui dapat menyebabkan masyarakat kehilangan haknya atas bantuan sosial. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan proaktif untuk memeriksa data pribadi mereka melalui aplikasi Cek Bansos atau berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

 BACA JUGA:

2. Cara Daftar DTKS Pakai HP

- Unduh aplikasi cek bansos

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store. Unduh dan pasang aplikasi tersebut di perangkat Anda.

- Registrasi akun

Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Masukkan data pribadi seperti NIK, KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.

- Verifikasi akun

Setelah registrasi selesai, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.

- Login ke aplikasi

Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat.

- Mengajukan usulan

Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bansos PKH.

BACA JUGA:

Mensos soal Bansos Khusus Masyarakat Terdampak PPN 12% 

- Lengkapi data

Isi semua informasi yang diminta oleh sistem.

- Proses verifikasi data

Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data di dinas pencatatan sipil. Jika data sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.

Namun perlu diingat bahwa meski sudah terdaftar dalam DTKS, tidak semua individu otomatis menerima bantuan sosial. Setiap program bansos memiliki persyaratan dan mekanisme khusus yang harus dipenuhi sesuai kebijakan program yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |