Bandara Internasional Dinilai Sudah Kebanyakan, Prabowo Minta Tambah Lagi

5 hours ago 2

Jakarta -

Bandara internasional di Indonesia dinilai kurang optimal menggenjot perekonomian dari sektor pariwisata. Meski jumlahnya ada banyak, bandara internasional nampak belum mampu menjaring wisatawan dari luar negeri ke Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk tidak tergesa-gesa menambah jumlah bandara internasional. Akan lebih efektif jika bandara yang sudah ada dioptimalkan kinerjanya untuk menarik wisatawan mancanegara.

Prabowo memang baru-baru ini memberikan titah baru kepada Kabinet Merah Putih untuk menggenjot pembangunan bandara internasional. Sejauh ini ada 17 bandara internasional di Indonesia, dari sebelumnya mencapai 34 bandara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2024 terdapat 9,8 juta wisatawan asing yang masuk ke Indonesia lewat jalur penerbangan. Di sisi lain, data Kementerian Perhubungan mencatat jumlah penumpang penerbangan internasional pada tahun yang sama mencapai 36 juta orang. Artinya, bandara internasional Indonesia kurang optimal mendongkrak kunjungan wisatawan asing.

"Dari data yang ada ternyata banyaknya penerbangan internasional itu lebih banyak digunakan masyarakat Indonesia berwisata ke luar negeri dari pada menambah turis asing yang ke Indonesia," ujar Gatot kepada detikcom, Selasa (5/8/2025).

Selisih data tersebut menunjukkan bahwa 27,2 juta penumpang merupakan warga Indonesia yang bepergian ke luar negeri, bukan wisatawan asing yang datang. Bahkan, jika dihitung dari kenaikan tahunan, terdapat lonjakan 6,9 juta penumpang internasional dari 2023 ke 2024. Namun, wisatawan asing yang masuk ke Indonesia hanya bertambah 1,8 juta orang.

"Dengan banyaknya orang Indonesia yang ke luar negeri, berarti semakin banyak devisa yang lari ke luar negeri dari pada diserap di dalam negeri," jelas Gatot.

Di sisi lain, pengamat penerbangan lainnya, Alvin Lie juga mengamini kinerja buruk bandara internasional di Indonesia. Menurutnya, kinerja bandara internasional yang kurang cemerlang menarik wisatawan asing disebabkan oleh promosi wisata yang kurang maksimal.

Alvin menyimpulkan dengan kinerja yang kurang optimal, penambahan bandara internasional belum tentu akan berkontribusi pada pergerakan ekonomi di sektor pariwisata.

"Jadi kalau disebut mau menambah bandara internasional untuk gerakan ekonomi dan pariwisata, belum ada bukti empiris yang menunjukkan ada kontribusinya," kata Alvin ketika dihubungi detikcom.

Prabowo Minta Bandara Internasional Diperbanyak

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Kopdes Merah Putih. (Muchlis Jr-Biro Pers Sekretariat Presiden) Foto: Presiden Prabowo Subianto (Muchlis Jr-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto baru saja memberikan arahan baru agar pembangunan bandara internasional diperbanyak di setiap daerah. Pembangunan bandara internasional di berbagai daerah dilakukan sebanyak-banyaknya guna mendongkrak konektivitas dan ekonomi lokal dari sektor pariwisata.

"Presiden mendorong pembukaan bandara internasional sebanyak-banyaknya di berbagai daerah guna mendorong percepatan perputaran ekonomi dan pariwisata daerah," kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya usai rapat terbatas di kediaman pribadi Prabowo, Hambalang, Jawa Barat, Jumat (1/8/2025) lalu.

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sebagai regulator utama transportasi udara menyatakan pihaknya perlu mengkaji arahan Prabowo terlebih dahulu. Sejauh ini belum ada kebijakan apapun yang diputuskan untuk rencana penambahan bandara internasional di Indonesia.

"Jadi, saya mohon maaf karena masih dalam proses, apa namanya, untuk melihat atau mengkaji lebih dalam, kurang lebih seperti itu," terang Direktur Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Hubud) Kemenhub, Syamsu Rizal di Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

Langkah ini cukup kontras dengan kebijakan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada periode sebelumnya. Jokowi justru memangkas jumlah bandara internasional di Indonesia karena dianggap tak efisien secara operasional.

Pada April 2024, Kementerian Perhubungan saat itu menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 yang menetapkan hanya 17 bandara internasional di Indonesia, dari sebelumnya 34. Pengurangan dilakukan karena banyak bandara internasional tidak melayani penerbangan jauh dan hanya terkoneksi ke satu atau dua negara saja.

(hal/rrd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |