Diskon Tarif Listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Pemberlakuan Diskon Listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 sampai akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni sampai 31 Juli 2025). Penerapan Program oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, PLN. (Grandyos Zafna/detikcom)
Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 sampai pertengahan Juli 2025). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran. Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Tiga jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 pertengahan Juli 2025) antara lain, Diskon Tiket Kereta sebesar 30%. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Selanjutnya Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6%. (Ristu Hanafi/detikcom)
Selain itu juga Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50%. (ANTARA FOTO/Andri Saputra)
Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan kecelakaan kerja (JKK) 50% dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai Januari 2026).(Agung Pambudhy/detikcom)
Penerapan Program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan. (Rifkianto Nugroho/detikcom)