Alasan Pengusaha Pasang Batas Usia Lowongan Kerja: Pelamar Kebanyakan

1 day ago 4

Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara terkait alasan adanya batasan usia pada pembukaan lowongan kerja. Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan adanya batasan usia tersebut bukanlah untuk diskriminasi, melainkan merupakan sebagai penyaringan tahap awal dalam proses rekrutmen.

Shinta mengatakan, pada praktik di lapangan, pengusaha seringkali dihadapkan pada tantangan yang tidak mudah, seperti tingginya jumlah pelamar dan keterbatasan sumber daya dalam proses rekrutmen.

"Dalam situasi seperti itu, persyaratan usia kerap digunakan sebagai alat penyaringan awal, bukan untuk mendiskriminasi, tetapi untuk menyesuaikan kebutuhan spesifik pekerjaan yang dibuka, serta mengelola proses secara lebih efisien dan terukur," kata Shinta saat dihubungi detikcom kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun menghormati langkah pemerintah yang menghapus ketentuan batas usia dalam lowongan kerja. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Menurutnya langkah tersebut untuk mendorong kesempatan kerja yang lebih inklusif bagi semua kelompok usia.

"Prinsip non-diskriminasi tentu merupakan bagian penting dalam pembangunan pasar tenaga kerja yang adil dan berdaya saing," katanya.

Menurutnya, langkah yang penting dilakukan baik pemerintah maupun dunia usaha adalah menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dibandingkan memperdebatkan variabel dalam proses seleksi pekerja. Shinta mengatakan, dengan jumlah lowongan kerja yang semakin banyak daya serap pasar tenaga kerja meningkat secara signifikan.

"Ketika jumlah lowongan kerja meningkat dan kualitas pertumbuhan ekonomi lebih berkualitas, maka akses kerja bagi seluruh kelompok usia pun akan terbuka lebih luas tanpa harus terlalu bergantung pada instrumen seleksi administratif seperti batas usia," katanya.

Shinta menambahkan, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja, melalui pelatihan ulang yang relevan dan berkelanjutan terhadap perkembangan dunia usaha saat ini. Hal ini perlu dilakukan karena tantangan utama justru terletak pada kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

"Oleh karena itu, reskilling dan upskilling tenaga kerja juga harus dilakukan. APINDO mendorong agar kebijakan ketenagakerjaan ke depan juga memberikan ruang bagi program pelatihan ulang yang terstruktur dan berkelanjutan, termasuk dukungan anggaran dari pemerintah, sehingga pekerja lintas usia tetap memiliki peluang yang kuat untuk beradaptasi, tumbuh, dan terus berkontribusi pada perekonomian," katanya.

(acd/acd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |