
Ahmad Sahroni: Saya Diperas Rp300 Juta, Ngakunya dari Kabiro Penindakan KPK/Okezone
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengaku telah diperas oleh Kepala Biro Penindakan (Kabiro) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Pelaku meminta uang sebesar Rp300 juta.
"Benar saya diperas seseorang yang mengaku Kabiro Penindakan KPK. Yang meminta uang Rp300 juta mengatasnamakan Pimpinan KPK," ucap Sahroni dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Setelah meminta uang, Ahmad Sahroni mengaku langsung mengonfirmasi orang tersebut ke Komisi Antirasuah.
"KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan akhirnya saya membuat laporan dan saya bekerjasama dengan pihak KPK dan Polda Metro dan akhirnya terjadilah penangkapan orang yang mengatasnamakan pimpinan KPK tadi malam," tutup Sahroni.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melaporkan peristiwa pengancaman dan pemerasan yang dialaminya. Laporan telah dilayangkan pada Kamis (9/4/2026).
"Kami menerima laporan pada Kamis, 9 April malam 2026 sekira pukul 22.00 dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
9 hours ago
2
















































