Adu Gaji TNI vs Polri 2025 (Foto: Freepik)
JAKARTA - Adu gaji TNI vs Polri 2025 menarik untuk disimak. Pasalnya, dua instansi ini sedang menjadi sorotan masyarakat.
Kinerja TNI dan Polri menjadi sorotan usai kasus penembakan pemilik mobil rental di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Salah satu penembak mengaku sebagai anggota TNI, sebelum mengarahkan timah panas yang mengenai korban hingga meninggal dunia.
Sementara itu, kepolisian ikut disorot lantaran menolak membantu korban penembakan yakni bos rental mobil berinisial Ilyas Abdurahman (48) dan R (59). Disebutkan, korban sempat meminta pendampingan oleh pihak kepolisian sebelum penembakan maut tersebut terjadi.
Dirangkum Okezone, Sabtu (4/1/2025) berikut adalagh gaji TNI vs Polri yang tengah menjadi sorotan masyarakat.
Gaji TNI vs Polri
1. Gaji TNI
Besaran gaji TNI dan telah di atur di dalam PP No 6 tahun 2024 yang telah berlaku sejak berlaku pada tanggal 1 Januari 2024. Berikut adalah besaran gaji pokok TNI:
- Golongan I (Tamtama)
Prajurit II/Kelasi II: Rp1.775.000 - Rp2.741.300
Prajurit I/Kelasi I: Rp1.830.500 - Rp2.827.000
Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp1.887.000 - Rp2.915.000
Kopral II: Rp1.916.800 - Rp3.000.000
Kopral I: Rp2.007.700 - Rp3.100.700
Kepala Kopral: Rp2.070.500 - Rp3.197.700
- Golongan II (Bintara)
Sersan II: Rp2.272.100 - Rp3.733.700
Sersan I: Rp2.343.000 - Rp3.850.500
Sersan Kepala: Rp2.116.400 - Rp3.971.000
Sersan Mayor: Rp2.492.000 - Rp4.095.200
Pembantu Letnan II: Rp2.570.000 - Rp4.223.300
Pembantu Letnan I: Rp2.650.000 - Rp4.335.400
- Golongan III (Perwira Pertama)
Letnan II: Rp2.954.200 - Rp4.779.300
Letnan I: Rp3.046.600 - Rp5.096.500
Kapten: Rp3.141.900 - Rp5.163.100
- Golongan IV (Perwira Menengah)
Mayor: Rp3.240.200 - Rp5.324.600
Letnan Kolonel: Rp3.341.200 - Rp5.491.200
Kolonel: Rp3.446.000 - Rp5.663.000
2. Gaji Perwira Tinggi TNI
- Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp3.553.800 - Rp5.810.100
- Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp3.665.000 - Rp6.022.800
- Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp5.485.800 - Rp6.211.200
3. Gaji Polri
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2025 atas Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian RI, telah tercantum rincian gaji pokok polisi berdasarkan golongannya yakni sebagai berikut.
Golongan I Tamtama
• Bhayangkara Dua: Rp1.775.000 - Rp2.741.300
• Bhayangkara Satu: Rp1.830.000 - Rp2.827.000
• Bhayangkara Kepala: Rp1.887.000 - Rp2.915.000
• Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.946.000 - Rp3.006.600
• Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp2.007.000 - Rp3.100.700
• Ajun Brigadir Polisi: Rp2.070.000 - Rp3.197.000
Golongan II Bintara
• Brigadir Polisi Dua: Rp2.272.100 - Rp3.733.700
• Brigadir Polisi Satu: Rp2.343.100 - Rp3.850.500
• Brigadir Polisi: Rp2.416.400 - Rp3.971.000
• Brigadir Polisi Kepala: Rp2.492.000 - Rp4.095.200
• Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.570.000 - Rp4.223.300
• Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.650.300 - Rp4.355.400
Golongan III Perwira Pertama
• Inspektur Polisi Dua : Rp2.954.200 - Rp4.779.300
• Inspektur Polisi Satu : Rp3.046.600 - Rp5.006.500
• Ajun Komisaris Polisi : Rp3.141.900 - Rp5.163.100